26 March 2025
33.1 C
Palu

Dua Nama Anggota DPD Dapil Sulteng Mencuat, dalam Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD-MPR RI

Must read

PALU – Dugaan suap pemilihan pimpinan DPD RI dan MPR RI periode 2024-2029 mencuat dan ramai menjadi perbincangan publik.

Dugaan suap tersebut saat pemilihan yang berlangsung pada 1 Oktober 2024 lalu dan hasil pemilihan senator Abcandra Muhammad Akbar Supratman terpilih sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI.

Abcandra Muhammad Akbar Supratman yang akrab disapa Akbar Supratman, juga merupakan putra dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Dugaan suap ini awalnya dibeberkan hingga rampai diberitakan, baik di media pers dan sejumlah podcast oleh mantan Staf Ahli anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al Amri, yang bernama M. Fithrat Irfan.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan anggota DPD RI Fithrat Irfan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi adanya dugaan suap saat pemilihan pimpinan DPD-MPR RI.

Informasi dugaan suap tersebut kembali mencuat setelah Irfan dalam wawancara yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV dengan Video berjudul “Money Politic Pemilihan Pimpinan MPR dan Ketua DPD RI” yang tayang pada Kamis, 6 Februari 2025. Irfan dengan lugas membeberkan, dugaan ini  dan menyoroti praktik politik uang dalam proses pemilihan pimpinan MPR RI.

Dalam wawancara tersebut, Irfan mengklaim bahwa pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI, melibatkan praktik suap menyuap.

Ia menyatakan, paket pimpinan DPD RI yang didukung oleh Rafiq Al Amri berhasil memenangkan pemilihan dengan cara tidak etis alias berbau suap.

“Ada konversi dari dolar ke rupiah. Uang suap yang diberikan untuk memenangkan ketua DPD RI sebesar 5.000 dolar AS dan Wakil Ketua MPR RI sebesar 8.000 dolar AS per anggota DPD RI,” ungkap Irfan.

Jika dikonversi ke rupiah, jumlah total dugaan suap tersebut mencapai Rp204.680.000.Setiap anggota DPD RI menerima di kisaran jumlah itu.

Diberitakan sebelumnya, Irfan telah melaporkan Rafiq Al Amri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Desember 2024. Laporan ini terdaftar dengan Nomor Informasi: 2024-A-04296.

Mantan Staf Ahli DPD RI ini mengungkapkan, dirinya kembali dipanggil oleh KPK pada 11 Desember 2024 untuk memberikan keterangan tambahan.

Dalam keterangannya, Irfan menyatakan telah menyerahkan berbagai bukti yang menguatkan dugaan suap, termasuk perintah dari seorang anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah untuk menukarkan uang dolar Amerika menjadi rupiah di salah satu bank.

“Total uang yang ditukarkan mencapai 13.000 dolar AS atau lebih dari Rp200 juta. Saya juga telah menyerahkan bukti percakapan, tangkapan layar, serta bukti penukaran uang kepada KPK,” tegasnya.

Fithrat Irfan berharap KPK segera menindaklanjuti laporannya demi menjaga semangat pemberantasan korupsi yang terus digaungkan oleh Presiden Prabowo.

“Saya berharap kasus ini menjadi perhatian dan terus dikawal,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Irfan menegaskan kasus dugaan suap ini harus dilihat secara objektif dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan pribadi antara dirinya dengan anggota DPD RI berinisial RA.

Anggota DPD RI, Rafiq Al Amri yang dikonfirmasi via WhatsApp, mengatakan kalau pengakuan Muhammad Fithrat Irfan sebagai mantan staf-nya tidaklah benar.

“Supaya di tau siapa yg dusta siapa yg fitnah. Mulai dia mengaku staf sudah dusta..ikut sy ya..tapi bukan staf,” tulis Rafiq Al Amri, melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/2/2025).

“Ikut wktu pra pelantikan…dan di kantor selama 1 bulan stenghlah..tapi bukan staf ahli…krn staf ahli 1 bulan sebelum pelantikan sdh di minta nama2 mereka. Saya kenal dia nnti di jakrta..dan recom dari p mahmud teman pegawai KPU sigi,” jelasnya.

Tudingan dugaan suap seperti yang disampaikan M. Fithrat Irfan, menurut Rafiq adalah fitnah. “Dugaan/buruk sangka/fitnahnya saja,” tegasnya

Sementara Wakil Ketua MPR-RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman yang coba juga dikonfirmasi, tidak merespons. Pesan WhatsApp yang dikirimkan ke nomor ponselnya, belum mendapat jawaban.(ron)

-IKLAN-spot_img

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!