11 February 2025
27.7 C
Palu

Khawatir Air Sungai Tercemar, Warga Tolak Aktivitas PETI di Hulu Sungai Taopa

Must read

TOLAK : Aksi penolakan warga Kecamatan Taopa dan Moutong di Kabupaten Parigi Moutong terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu Sungai Taopa segera dihentikan.(IST)

PARIMO – Warga Kecamatan Taopa dan Moutong di Kabupaten Parigi Moutong mendesak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu Sungai Taopa segera dihentikan.

Sebelumnya, penolakan aktivitas tambang di wilayah hulu Sungaoi Taopa ini ditandai dengan aksi unjuk rasa sekitar 500 masyarakat di Jembatan Taopa, Kecamatan Taopa, pada Selasa (4/2/2025).

Aksi tersebut difasilitasi oleh Forum Kepala Desa Bantaran Sungai Taopa (FKDBST) yang terdiri dari perwakilan desa di Kecamatan Taopa dan Moutong. Warga sepakat menolak keberadaan aktivitas pertambangan emas ilegal yang telah berlangsung sekitar tujuh bulan terakhir di hulu Sungai Taopa.

Kepala Desa Tulandenggi Sibatang, Thamrin Hasan, yang juga sebagai Koordinator FKDBST, mengungkapkan bahwa ada sekitar 50 alat berat yang beroperasi di tujuh titik sepanjang Sungai Taopa.

“Informasi yang kami dapat, ada 50 alat yang beroperasi di sekitar tujuh titik di wilayah Sungai Taopa,” ujar Thamrin pada Rabu (5/2/2025).

Thamrin mengungkapkan bahwa akibat aktivitas tambang ilegal ini, kualitas air Sungai Taopa Sibatang sudah sangat tercemar hingga tak lagi layak digunakan oleh warga setempat. “Air Sungai Taopa sudah tidak bisa digunakan oleh warga, bukan hanya keruh, tapi sudah berlumpur,” ungkapnya.

Lebih dari itu, dampaknya sudah sangat meresahkan warga sekitar. Banyak warga yang gatal-gatal setelah mandi di sungai, dan dampak kerusakan pertanian semakin dirasakan warga.

“Hampir 80 persen warga yang menggunakan air Sungai Taopa untuk kebutuhan sehari-hari tidak bisa lagi menggunakannya karena pencemarannya,” katanya.

Bahkan, dampaknya sudah sangat meresahkan warga setempat, seperti gatal-gatal saat mandi. Begitu pun petani di wilayah tersebut juga mengalami kerugian akibat dampak dari aktivitas tambang.

“Pertanian di sini itu ada persawahan, tanaman bulanan atau palawija pasti terancam kalau banjir, ada masyarakat saya itu yang bertani rica sudah gagal panen, tambak udang dan bandeng juga terancam, padahal baru satu kali banjir itu,” ungkapnya.

“Termasuk Mangrove saya yang saya lestarikan di Sibatang itu sekitar 30 hektare di muara sungai terancam akan mati, karena kalau lumpur naik itu asti akan mati,” tambahnya.

Thamrin menduga ada pihak-pihak tertentu yang menjadi dalang di balik maraknya tambang emas ilegal tersebut.

Olehnya, warga dari beberapa desa di bantaran sungai menuntut agar aktivitas pertambangan segera dihentikan. Thamrin meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Parigi Moutong untuk segera bertindak tegas.

“Kami minta tambang ilegal itu ditutup, tangkap para pemodal dan semua pihak yang terlibat. Para pelakunya ini sudah terdeteksi,” tegasnya.

Jika tidak ada tindakan tegas, masyarakat akan kembali menggelar aksi besar-besaran dalam waktu dekat.(*/ron)

 

 

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!