SERAHKAN DIRI : Abdul Latif Alias Ucok saat menyerahkan diri di Kantor Kejari Palu, Kamis (6/3/2025) malam.(Foto:IST)
PALU – Abdul Latif alias Ucok, salah satu dari dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Palu akhirnya menyerahkan diri. Ia diantar oleh keluarganya ke kantor Kejari pada Kamis (6/3/2025) malam.
“Terdakwa Abdul Latif alias Ucok telah menyerahkan diri tadi malam, diantar oleh keluarganya. Selanjutnya, ia ditahan di Polsek Mantikulore,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palu, Yudi Trisnaamijaya, Jumat (7/3/2025).
Yudi berharap terdakwa lainnya, Hasan Basri alias Megi, juga segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum hingga selesai.
Menurutnya, dengan bertanggung jawab atas hukum, seseorang dapat kembali menjalani kehidupan secara normal. “Sebab, jika menjadi buron atau DPO, hidupnya tidak akan tenang dan selalu dalam ketakutan,” kata Yudi.
Yudi juga menyebut bahwa terdakwa yang menyerahkan diri tidak akan mendapatkan perlakuan kasar atau intimidasi dari aparat. “Kami jamin keamanannya,” paparnya.
Dalam video yang diterima wartawan pada Jumat (7/3/2025) nampak Abdul Latif alias Ucok sudah berada di Kantor Kejari Palu, Jalan Prof Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Abdul Latif alias Ucok nampak mengenakan jaket hitam dan celana panjang hitam saat dibawa keluarganya ke Kantor Kejari Palu.
Sebelumnya diberitakan, penjaga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu kecolongan. Pasalnya, 2 tahanan yang hendak mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palu Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (5/3/2025) kabur.
Kedua tahanan yang kabur tersebut merupakan pesakitan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yakni Abd Latif alias Ucok (26) serta Hasan Basri alias Megi (27). Ucok dan Megi ini sebelumnya ditangkap oleh Polresta Palu.
Informasi yang didapatkan wartawan, Ucok dan Megi memanfaatkan kelengahan pengawal tahanan Kejari Palu yang hendak mengecek persidangan.
Saat hendak mengikuti persidangan, Ucok dan Megi menunggu di depan ruang sidang Tirta bersama dengan 3 tahanan lainnya. Namun, saat pengawal tahanan dari Kejari Palu meninggalkan mereka untuk mengecek proses persidangan, keduanya memanfaatkan momen itu untuk kabur.
Mereka kabur dengan borgol terlepas, lari lewat pintu utama pengadilan lalu berpisah di depan pengadilan. “Saya lihat ada dua orang yang lari, pakai baju hitam dan putih, satu lari ke arah utara satu ke selatan,” kata saksi yang ditemui wartawan di lokasi kejadian.
Pengawal tahanan dari Kejari Palu serta dua anggota Polri yang berjaga di lokasi dan security PN Palu sempat melakukan pengejaran, namun sayang, keduanya tak ditemukan.
Kepala Kejari melalui Kepala Seksi Intelijen, Yudi Trisnaamijaya menyesalkan kejadian tersebut. Pihaknya bersama dengan aparat kepolisian berusaha mencari keberadaan dua tersangka.
“Iya benar, bahwa sampai dengan saat ini kedua tahanan yang berhasil melarikan diri tersebut belum diketahui keberadaannya dan masih dilakukan pencarian oleh pihak Kejaksaan Negeri Palu serta instansi terkait lainnya,” pungkasnya. (ril)