19 April 2025
31.3 C
Palu

Polres Poso Hanya Temukan Camp Kosong dan Alat Berat Rusak di Dua Lokasi PETI

Must read

PALU – Polres Poso, menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sungai Desa Tambarana Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso.

Saat tim mendatangi dua lokasi PETI, tidak ditemukan ada masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal, diduga informasi sudah diketahui lebih dulu oleh para penambang.

Dihubungi Radar Sulteng, Kamis (16/5/2024), Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K mengungkapkan, Senin, 6 Mei 2024, tim gabungan dari Polres Poso, Polsek Poso Pesisir Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Sat Pol PP Pemda Kabupaten Poso telah melakukan tindakan penertiban di dua lokasi yang diduga lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pegunungan Desa Kawende – Tambarana Kecamatan Poso Pesisir Utara.

“Tim gabungan dapat menjangkau dua lokasi yang diduga menjadi lokasi PETI, yaitu gunung Andole dan Gunung Watu Runtuh,” ujarnya.

Mantan Kepala Seksi Operasi Satuan Gegana Korps Brimob Polri itu menjelaskan, dari hasil penertiban PETI didua titik yakni, TKP Gunung Andole ditemukan 3 titik lokasi bekas pertambangan emas yang tidak aktif.

DITEMUKAN : Sebuah alat berat ditemukan berada di lokasi PETI di Kabupaten Poso. (IST)

Saat tim berada di lokasi Gunung Andole tidak ditemukan adanya masyarakat yang melakukan aktifitas pertambangan. Tim hanya menemukan beberapa peralatan pertambangan yang tidak diketahui pemiliknya, di antaranya, 1 unit excavator Cobelco warna biru dalam keadaan rusak berat.

Selain itu tim juga menemukan, 1 unit Genset, 3 buah kamp atau tempat istrahat berupa pondok, 1 set talang penangkap emas, 1 set alat screen batu.

Sementara di lokasi Gunung Watu Runtuh, tim menemukan adanya bekas – bekas jalan excavator menuju wilayah pegunungan watu runtuh.

Juga ditemukan 1 titik lokasi bekas penambangan beserta 1 unit talang kayu yang sudah tidak aktif.

“Di lokasi tersebut juga tidak ditemukan adanya masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan liar,” jelasnya.

Kapolres Arthur mengatakan, dari hasil temuan tersebut, tim gabungan melakukan penertiban dengan membongkar pondok atau camp yang diduga sebagai tempat istrahat para penambang.

Tim gabungan juga memasang papan imbauan di dua  lokasi tersebut untuk tidak melakukan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin.

Sampai saat ini tim gabungan masih melakukan pemantauan serta pengumpulan informasi terkait adanya 1 unit Excavator Cobelco warna biru yang ditemukan di lokasi. Apabila ditemukan dan terbukti adanya kegiatan penambangan ilegal, akan dilakukan penegakkan hukum.

“Kami menduga sebelumnya sudah beredar info bahwa akan dilaksanakan penertiban di dua lokasi tersebut, sehingga banyak penambang telah mengosongkon area tersebut. Tetap masih dalam pemantauan kami, diharapkan tidak ada lagi aktivitas PETI. Karena dapat menimbulkan bencana alam ataupun kerugian negara,” pungkasnya. (ron)

-IKLAN-spot_img

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!