19 April 2025
30.5 C
Palu

Oknum ASN Dinas Pertanian Tolitoli Dipolisikan, Dugaan Penipuan Penjualan SKPT

Must read

PALU – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pertanian Tolitoli, Melkianus Mandake, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penipuan dalam penjualan Surat Kepemilikan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

Korban, Dony Salim dan istrinya, Emelia telah melaporkan kasus ini ke Polres Palu sejak Agustus 2020, namun kini proses hukumnya telah dialihkan ke Polda Sulteng.

Kasus ini bermula pada tahun 2015, ketika oknum ASN yang diinisial MEL tersebut menawarkan dan menjual SKPT kepada Dony Salim, MEL juga mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya.

Korban pun telah membayar Rp200 juta untuk tanah tersebut. Namun, pada tahun 2017 terungkap bahwa SKPT yang dijual adalah lahan plasma milik sebuah perusahaan, bukan milik pribadi.

Menyadari dirinya telah ditipu, pada tahun 2020 Dony Salim menuntut pertanggungjawaban dari MEL. Pelaku sempat membuat pernyataan di hadapan notaris, berjanji akan mengembalikan uang korban. Namun, hingga kini janji tersebut tak kunjung dipenuhi, sehingga korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Palu pada Agustus 2020.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP-B/1039/VIII/2024/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng.

Penyidik telah melakukan serangkaian langkah hukum, termasuk pemeriksaan korban, penerbitan surat perintah penyelidikan, serta permintaan keterangan dari pihak terkait.

Meski demikian, hingga tahun 2024 kasus ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Dikonfirmasi terkait dengan kasus tersebut, Senin (17/3), Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, membenarkan bahwa kasus ini telah digelar perkara bersama Polda Sulteng pekan lalu.

“Yang jelas berkas sudah masuk di Krimum cuma belum diketahui subdit berapa yang tangani. Masih di meja Dirreskrimum,” terangnya.(who)

-IKLAN-spot_img

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!