17 September 2024
30.2 C
Palu

Pemprov Gorontalo Sesalkan Pemprov Sulteng Edarkan Hoax Antraks, Plt Disbunak Sulteng Rohani Mastura Salahkan Bawahannya

Must read

PALU – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyayangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menyebarkan informasi hoax mewaspadai ternak sapi Asal Gorontalo terjangkit Antraks.

Melalui video klarifikasi Dinas Peternakan Pemprov Gorontalo melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Averus Zainudin yang diterima Radar Sulteng mengungkapkan, tidak ada penyebaran Antraks di Provinsi Gorontalo. “Gorontalo sebagai pemasok ternak sapi ke Kota Palu dan wilayah Kalimantan. Sebagai daerah pengirim ternak sapi kami wajib melakukan pemeriksaan kesehaan hewan negatif penyakit Antraks pada ternak sapi asal Gorontalo,” jelasnya.

Menurut Everus, Surat Edaran Nomor 8 tahun 2024 yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah oleh Gubernur Sulawesi Tengah sangat  berdampak dan meresahkan masyarakat di Provinsi Gorontalo. Surat Edaran tersebut sangat merugikan Provinsi Gorontalo yang selama ini menjadi pemasok sapi secara rutin ke wilayah Pulau Kalimantan antara lain Balikpapan dan Tarakan dan bahkan juga ke wilayah Sulewesi Tengah maupun Sulawesi Utara.

Bahkan pada tanggal 15 juli 2024 lalu baru saja mengirimkan lagi ternak ke Tarakan melalui tol laut Kapal Camara Nusantara 5 sejumlah 216 ekor sapi.”Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah seyogyanya berkoordinasi dan verifikasi dulu kepada pemerintah provinsi Gorontalo ada tidaknya penyakit Antraks sebelum mengeluarkan informasi hoax,” tegasnya.

Terpisah Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Kadis Bunak) Provinsi Sulteng Rohani Mastura dikonfirmasi terkait adanya Surat Edaran Nomor 8 tahun 2024 yang kemudian dibantah keras oleh Pemprov Gorontalo mengaku dia sebagai Plt Kadis Peternakan tidak dilaporkan sekretaris dinas peternakan terkait adanya surat edaran tersebut.

“Saya kecolongan dan kecewa dengan keluarnya surat edaran gubernur Sulteng itu tanpa dikoordinasi dengan saya selaku Plt Kadis Perkebunan dan Peternakan Sulteng,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (18/7/2024).

Menurut Rohani, paling tidak Sekdis sebelum mengantar surat tersebut ke gubernur Sulteng Rusdy Mastura, konsultasikan kepadanya, tapi hal itu tidak dilakukan.

“Berarti posisi saya sudah menjabat sebagai Plt Kadis Perkebunan dan Peternakan, tetapi kenapa surat edaran yang isinya begitu penting saya tidak diberitahu atau dikoordinasikanlah terlebih dahulu, baru dibawa kepada bapak gubernur.

“Kalau ada permasalahan, siapa dulu dicari. Pasti pimpinannya. Tetapi dalam masalah surat edaran ini, saya memang sama sekali tidak tahu menahu,” ucap Rohani Mastura.

Menurutnya, pernah dirinya diminta untuk memparaf satu surat, tetapi tidak ada pemberitahuan kalau surat tersebut usulan untuk ke gubernur dalam rangka menerbitkan surat edaran.

“Saat itu saya disodorkan surat untuk diparaf. Seharusnya kalau surat ini penting, harus dijelaskan secara detail kepada saya. Dikonsultasikan jauh-jauh kepada saya. Ini main minta paraf. Jadi saya pikir hanya surat biasa untuk lingkungan dalam kantor,” katanya.(ron)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!