PALU-Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala menggelar kegiatan Internalisasi Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan jargon Melayani Profesional dan Terpercaya, diikuti oleh seluruh ASN Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, dan dibuka Kakanwil Badan Pertanahan Nasional dan ATR Provinsi Sulawesi Tengah, Freddy Kolintama, ST., M.Si, Kamis (02/11/2023).
Kepada Radar Sulteng, Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Donggala, Rusli Mau, S.SIT, menjelaskan pihaknya melibatkan tiga institusi sebagai narasumber dalam kegiatan kali ini, yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Donggala, Kabag Ren Polres Donggala mewakili Kapolres Donggala AKP Mohammad Mujito, S.Sos, dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Palu, Jerry Nelson.
Menurutnya, Zona Integrasi untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala itu pencanganannya sudah dimulai sejak tahun 2020.
“Setelah pencanangan berarti kami itu sudah punya komitmen menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), kemudian yang lebih tinggi lagi yaitu Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), “ jelas Kakan Pertanahan Kabupaten Donggala, Rusli Mau, Kamis (02/11/2023).
Dikatakan Rusli, Saat ini adalah proses tahapan menuju WBK. Hari ini adalah kegiatan internasiliasai Zona Integritas, artinya kembali kita membuat komitmen ini proses yang kita lakukan untuk menuju WBK.
Tujuannya adalah Kantor Pertanahan Donggala Wilayah Bebas Korupsi.
“Sebagaimana yang dinyatakan oleh Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Sultwesi Tengah, apakah tahun 2024 semua jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala ingin mencapai itu. Kami menyatakan kesanggupan untuk mencapai wilayah bebas korupsi. Mudah-mudahan ini bisa berjalan lancar, “ tegasnya.
Rusli juga menyatakan optimisnya semua rencana itu bisa terwujud. “ Insya Allah semua upaya ini bisa terwujud. Komitmen dari pimpinan ke semua jajaran untuk dapat melaksanakan komitmen ini. Didukung oleh masyarakat dan dari stakeholder yang ada, “ tandasnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya melibatkan narasumber dari Kejaksaan Negeri dan Polres Donggala, serta dari KPKNL Palu. Dengan tujuan untuk belajar.
“Kami ingin memperoleh pelajaran berharga dari tiga instansi ini, pertama bahwa di Kejaksaan itu mencapai WBK seperti kami. Mereka pernah diusulkan. Kami ingin mencapai itu bagaimana mereka bisa lolos ke tingkat pusat. Lolos dari penilaian interen, “ katanya.
“Kemudian kedua, kami ingin mendapatkan pengelolaan SPM yang ada, supaya mereka taat kepada aturan dan prosedur dalam pelayanan. Mengenai Kejaksaan terkait dengan penegakan hukum. Agar kami paham apa yang menjadi penyebab, khususnya Aparatur Sipil Negera (ASN) itu tersandung masalah, “ papar Rusli.
“Dari situ kami ingin mendapatkan informasi supaya kami dari ASN ini jangan sampai tersandung masalah tersebut. Jika kita tidak tersandung masalah, berarti tujuan kita untuk menghindari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) itu akan terhindar, “ serunya.
“Sama juga dengan dari Kepolisian, dan KPKNL itu kami undang, dimana KPKNL itu menangani masalah anggaran sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, kami ingin mendapatkan informasi bagaimana metode mengelola keuangan itu bisa akuntabel dan memenuhi kriteria dan prosedur hukum terkait pengelolaan keuangan, “ tandasnya.
Sementara itu, paparan Kapolres yang disampaikan AKP Mohammad Mujito, bahwa dalam pelayanan zona integritas ada dua dimensi, yaitu dimensi penindakan dan dimensi pelayanan.
“Polres Donggala telah berusaha untuk mewujudkan zona integritas, dengan membentuk kawasan pelayanan di markas Polres Donggala, “ungkap Kabag Ren Polres Donggala, AKP Mohammad Mujito.(mch)