19 May 2024
25.8 C
Palu

Polsek Labuan Diminta Segera Periksa Kembali Kasus Kebakaran Kantor Desa Lumbumpetigo

Must read

DONGGALA-Pemerintah Desa Wani Lumbumpetigo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, mendesak Polsek Labuan agar segera memeriksa warga desa atau saksi-saksi yang melihat langsung kebakaran di TKP kantor Desa Wani Lumbumpetigo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada 5 Februari 2024 yang lalu.

Kepada media ini, Kepala Desa (Kades) Wani Lumbumpetigo, Abdurahman Rifai, menjelaskan musibah kebakaran di ruang kerja Sekretaris Desa (Sekdes) di kantor Desa Wani Lumbumpetigo yang kejadiannya 5 Februari 2024.

“Kami sudah laporkan ke Polsek Labuan, tetapi masih ditangguhkan. Alasannya karena terkait Pemilu. Setelah pemilu kami melaporkan lagi secara lisan untuk mengingatkan, tapi sampai hari ini Sabtu tanggal 16 Maret 2024 belum ada kejelasan mengenai pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi atau pihak yang terkait dengan kebakaran ruang kerja Sekdes. Kami tetap menunggu tindak lanjutnya, “ ujar Kades Wani Lumbumtopigo, Abdurahman Rifai.

“Fotokopi KTP saksi sudah diminta, dan saya sudah sampaikan ke Babinkamtibmas hari Sabtu lalu tepatnya tanggal 8 Maret, kami akan membersihkan ruangan tersebut dengan cara mempublikasikan agar masyarakat tetap tidak resah. Namun babinkamtibmas masih meminta waktu untuk menunggu. Tapi hari ini tanggal 16 itu belum ada, “ tambah Kades lagi.

Menurut Kades, saksi itu ada, bahkan lebih dari satu saksinya. Kemudian, yang memegang kunci ruangan itu ada dua orang. Kejadiannya Senin pagi sebelum jam 07.00 Wita. Yang pegang kunci ruangan itu yang terbakar dua orang, yaitu satu Bendahara dan satu Sekdes. Saya di sini posisinya Penjabat (Pj) Kepala Desa, dan baru bertugas mulai November 2023.

“Sejauh ini belum ada kelanjutan penanganan perkaranya siapa saja yang diperiksa. Sedangkan saksi belum ada dipanggil. Hanya pada saat pengambilan data di BAP mereka, yaitu pada saat hari kebakaran itu, “ sebut Kades.

Kades sangat khawatir, sebab yang terbakar adalah berbagai arsip atau dokumen yang sangat penting bagi pemerintahan Desa Lumbumpetigo. Siapa tahu, dokumen yang terbakar itu adalah satu rangkaian dari sebuah kejadian di pemerintahan Desa Wani Lumbumpetigo. Karena itu, dirinya selaku kepala Pemerintahan Desa Lumbumpetigo bersama warga masyarakat desa, meminta agar kasus ini segera diperiksa hingga tuntas, dan adakah peristiwa menarik dibalik kasus kebarakan ini.

Tidak bisa ditutupi, agar warga masyarakat desa mengetahui secara transparan pengusutan kasus, sekaligus mengungkap ada apa dibalik kasus terbakarnya ruang Sekdes di kantor Desa Wani Lumbumpetigo.

Dikonfirmasi Bhabinkamtibmas Polsek Labuan, I Gede Putu Suryanto, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan penanganan kasus terbakarnya ruang Sekdes Desa Wani Lumbumpetigo ini kepada Kanit Res Polsek Labuan. “ Saya sudah serahkan penanganan kasusnya kepada Kanit Res. Jadi, sudah ada sama Kanit Res pak, “ kata Babinkamtibmas I Gede Putu Suryanto.

Kepada media ini Bhabinkamtibmas mengaku, sangat sibuk usai terjadinya kasus kebaran itu. “Soalnya kemarin sibuk dengan Pilpres, dan kunjungan Kapolda ke Polres Donggala, “ sebutnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Labuan, AIPTU Rifai, yang dihubungi media ini mengatakan, saat ini pihak Polsek masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kebakaran di kantor Desa Wani Lumbumpetigo.

“Masih sementara penyelidikan pak, “ kata Kanit Res Polsek Labuan, AIPTU Rifai.

Menurutnya, pihak polisi terus melakukan pengusutan. Sebab, saksi-saki yang diperiksa keterangannya harus pasti, yaitu orang yang melihat langsung kejadiannya.

“Saksi nya pak yang melihat kejadian kalau itu ada unsur kesengajaan. Apa hukum ini pasti pak, tidak ada katanya, “ terang Rifai.

Dikatakan Kanit Res Labuan, saat itu dirinya sedang sibuk dengan giat Pileg dan Pilpres Pemilu 2024 sehingga belum melakukan pemeriksaan terhadap perkara kebakaran kantor Desa Wani Lumbumpetigo.

“Kemarin saya sibuk kunjungan kerja Kapolda dan audit dari Wasrik Polda pak, baru selesai ini. Insyaallah Minggu depan baru diperiksa saksi, “ kata Kanit Res Polsek Labuan, AIPTU Rifai.

Berikut ini kronologis kejadian kasus kebakaran ruang kerja Sekdes Desa Lumbumpetigo yang kini mendapat perhatian serius dari masyarakat, berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP-A/02/II/2024/SPKT/III/Polsek Labuan/Polres Donggala/Polda Sulawesi Tengah. Pada hari Senin 05 Februari 2024, sekitar pukul 08.30 Wita. Awalnya Bhabinkamtibmas Desa Wani Lumbumpetigo Bripka Gede Putu Suryanto memberikan informasi melalui telepon kepada Ka SPKT III/C Aipda Irfandi bahwa ada kebakaran di Desa Wani Lumbumpetigo Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala. Setelah tiba di TKP kami mendapatkan api berasal dari ruangan Sekdes. Sudah berhasil dipadamkan oleh aparat Pemerintah Desa dibantu oleh warga setempat.

Dugaaan sementara, api berasal dari kosleting listrik AC, sehingga mengakibatkan satu buah AC, satu buah lemari berkas, dan laporan pertanggungjawaban arsip asli tahun 2013 sampai dengan tahun 2024 ikut terbakar. Adapun kerugian materil yang dialami korban sekitar Rp 50 juta.

Tindakan terhadap laporan, mengamankan TKP dan memasang policeline serta membuat laporan polisi. Laporan ini ditandatangani oleh pelapor AIPDA Irfandi, dan mengetahui Kapolsek Labuan IPTU Syarif Amd.Kom, SH., MH.(mch)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!