03 October 2023
25.3 C
Palu

Fasilitas Sapras Panwaslu Harus Layak Digunakan

Must read

- Advertisement -spot_img

BUOL-Untuk memastikan kondisi fasilitas bangunan kantor Sekretariat dan sarana prasarana (Sapras) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), di seluruh kecamatan se Kabupaten Buol dalam mendukung kerja-kerja pengawasan tahapan Pemilu serentak 2024 dapat berjalan maksimal.

Tim Badan pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), baru saja melakukan supervisi untuk melihat secara langsung fasilitas Panwaslu yang ada di seluruh kecamatan, sekaligus memberikan pemahaman kepada kesekretariatan utamanya staff, yang menjadi suport sistem agar bekerja dengan maksimal mendukung dan menyiapkan administrasi keperluan tahapan kegiatan pengawasan, untuk menyukseskan Pemilu serentak yang akan datang.

Tim Bawaslu yang dipimpinan Syafrudin Ishak, selaku Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan Bawaslu Sulteng bersama staff mendatangi setiap kantor Sekretariat didampingi Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Buol Muhamad Singara, bersama jajaran staff serta ketua dan anggota Panwaslu kecamatan bersama Kepala Sekretariat (Kasek).

Hari kedua, Rabu (18/01/2023), tim supervisi pengawasan Bawaslu provinsi, berkunjung langsung melihat dari dekat bangunan kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bokat, yang dinilai memenuhi standar layak untuk ditempati dalam mendukung kerja pengawasan tahapan Pemilu, terutama dukungan sumber daya manusia (SDM) di lingkup Sekretariat.

Ada enam kecamatan yang dikunjungi kemarin, yaitu Kecamatan Biau, Momunu Bunobogu, Lakea dan Karamat termasuk kantor Panwaslu Bokat selesai dikunjungi tim pengawas Bawaslu Provinsi.

“ Kedatangan kami dari Bawaslu provinsi, guna mengawasi kondisi bangunan dan sarana prasarana yang ada di kantor keseretariatan Panwaslu di semua kecamatan, “ungkap Syafruddin Ishak kepada Radar Sulteng usai kunjungan ke kantor Panwaslu Bokat, Rabu (18/01/2023).

Adapun hal penting dalam mendukung kerja pengawasan adalah dukungan SDM yang ada karena sebagus apapun kantor yang ditempati jika fasilitas tidak mendukung seperti kesediaan listrik, air bersih dan kelengkapan administrasi, serta kondisi bangunan yang tidak memadai dapat dipastikan kegiatan pengawasan kurang efektif.

Bawaslu RI telah menegaskan, semua kantor kesekretariatan Panwaslu di seluruh kecamatan harus layak untuk digunakan, jangan memilih bangunan yang tidak layak untuk dijadikan kantor, karena tidak efektif dalam memberikan pelayanan pengawasan.

“Inilah yang kami kunjungi untuk mengawasi dan memastikan secara langsung sapras yang ada di seluruh kantor Sekretariat Panwaslu di Kabupaten Buol, ”demikian Syafrudin Ishak, Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulteng.(tam)

- Advertisement -spot_img

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!