DONGGALA – Kawasan Pangan Nusantara (KPN) di Kabupaten Donggala, Sulteng yang diharapkan dapat menyuplai kebutuhan hasil pertanian di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim belakangan memunculkan keresahan warga.
Hingga saat ini petani pengelola Kawasan Pangan Nusantara di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala resah dengan maraknya penjarahan kayu di KPN.
Berdasarkan laporan masyarakat, ada pengusaha kayu yang diduga dibekingi oknum aparat yang seenaknya dan merasa berkuasa nenganbil kayu tanpa izin di kawasan tersebut.
“Saya sebenarnya tahun lalu sudah memorgoki mobil yang mengangkut kayu bahkan inisial atau oknum pengusaha kayu tersebut. Informasi yang kami dapatkan perhari ini ada 5 sampai enam mobil dam dan mobil box yang dijadikan sebagai alat mobilisasi kayu ilegal dari KPN,” tegas Tamrin Ibrahim anggota tim mitigasi dan rekayasa sosial KPN kepada Radar Sulteng, kemarin.
Tamrin mangaku, pernah menemukan tumpukan kayu dan mengingatkan beberapa sopir yg mengakut kayu ilegal di KPN, bahkan sebagai ketua tim mitigasi dan rekayasa sosial di KPN sudah mengirim surat kepada Gakum, KPH setempat dan dinas Kehutanan Provinsi Sulteng untuk melakukan pengawasan sekaligus menindak tegas oknum-oknum pengusaha kayu.
“Kami berharap agar hal ini segera di tindak karena sudah merugikan negara dan meresahkan para petani disana,” tegas Tamrin dan dibenarkan Tenaga Ahli gubernur bidang Investasi Ridha Saleh.
Menurut Tamrin bersama Ridha Saleh, sesuai estimasi hitungannya hingga saat ini ada 3000 kubik kayu yang sudah diangkut secara ilegal di KPN Talaga.
“Kurang lebih 2,8 M kerugian negara yang dijarah oleh oknum, dan kami minta untuk segera menghentikan kegiatan ilegal ini,” tegas Ridha Saleh menambahkan.
Alhamdulillah beberapa hari terakhir ini lanjut Edang demikian disapa, koperasi kawasan nusantara dimana anggotanya adalah kelompok tani pembersihan lahan setelah menanam jagung dan akan menanam kembali dengan komoditi yang menunjang program makanan bergizi gratis (MBG).
“Kami juga berharap agar aparat kepolisian setempat dan aparat TNI yang masih ada didalam juga ikut membantu menertibkan penjarahan kayu, karena lahan tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian yang tujuannya untuk mensejahterakan petani dan warga di sekitar kawasan,” demikian kata Ridha Saleh, Tenaga Ahli bidang investasi. (*)