PALU – BPJS Ketenagakerjaan berupaya berikan pelayanan yang maksimal bagi seluruh peserta melalui berbagai manfaat yang disediakan selain manfaat utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.
Kepala BPJamsostek Cabang Sulawesi Tengah Lubis Latif, Kamis (31/08/2023) menerangkan saat ini selain 3 manfaat yang menjadi unggulan BPJamsostek.
Lubis Latif juga telah memiliki manfaat lainnya yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Jaminan Pensiun serta manfaat layanan tambahan lainnya diantaranya uang muka rumah bagi peserta dengan syarat minimal kepesertaan 1 tahun.
Ditambahkan saat ini pihaknya semakin gencar melakukan sosialisasi terkait manfaat tambahan BPJamsostek khususnya uang muka rumah yang masih belum dimanfaatkan oleh peserta.
“Jadi memang sekarang ini kita masifkan sosialisasi soal manfaat tambahan layanan BPJamsostek, apalagi sekarang kan rumah ini jadi salah satu kebutuhan dasar bagi seluruh pekerja. Juga merupakan program nasional bagaimana setiap pekerja memiliki rumah sendiri. Memang untuk Sulawesi Tengah ini masih kecil sekali bahkan belum sampai 10% makanya kita mau dorong terus ini. Karena program ini bukan hanya bisa digunakan untuk uang muka rumah, tetapi juga bisa dipakai untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)/Take over, Pinjaman Renovasi Rumah dan Kredit Konstruksi,” jelasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah Lubis Latif menambahkan kebijakan untuk uang muka rumah berlaku bagi peserta yang belum pernah mengajukan uang muka ke BPJS Ketenagakerjaan. (*/ron)