PALU – Sejumlah pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, terindikasi positif narkoba saat pihak BNN Kota Palu melakukan test urine. Hal ini membuat pihak Polresta Palu juga mengingatkan dengan tegas, agar bahwa siapapun yang terlibat narkoba akan dilakukan penindakan, serta akan melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya hasil tersebut.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barlianysah, menyampaikan bahwa siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunan Narkoba, baik itu pegawai OPD maupun anggota Polri yang terlibat dalam kasus Narkoba. “Sekali lagi saya tidak pandang bulu, akan kami proses sampai ke Pengadilan. Sesuai dengan peran dan fungsinya keterlibatan kasus yang mereka lakukan,” tegasnya, Selasa (3/1) kemarin.
Adanya data tersebut, tentunya pihak Polresta Palu akan melakukan penyelidikan terhadap pegawai pemerintah yang ada di wilayah Kota Palu khususnya. “Tentunya pasti akan selalu koordinasi dengan pemerintah kota,” terangnya.
Sementara dari data sebelumnya, yang dikeluarkan oleh BNN Kota Palu bahwa ada OPD Damkar enam hingga tujuh orang yang positif, bahkan di Dinas Pendidikan juga ada, dan didominasi pegawai kontrak.
Menanggapai data itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palu, Sudaryano R Lamangkona, mengaku akan menindaklanjuti temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, ihwal sejumlah personel Damkarmat positif mengonsumsi narkoba. Seperti diketahui, BNN Kota Palu telah melakukan deteksi dini di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Palu beberapa waktu lalu.
“Terimakasih kepada BNNK Palu yang telah menemukan staf Damkarmat mengonsumsi narkoba,” ujar Kepala Disdamkarmat saat dikonfirmasi Radar Sulteng, Minggu (1/1) belum lama ini.
Sebelumnya, Kepala BNNK Palu, AKBP Baharuddin, mengungkapkan sedikitnya ada sekitar 6-7 orang pegawai Disdamkarmat yang positif mengonsumsi narkoba, sesuai dengan hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak BNNK Palu bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait lingkup Kota Palu, sebagai upaya memberantas peredaran barang haram tersebut.
Namun, pihak BNNK Palu menyarankan sejumlah pegawai yang terbukti positif mengonsumsi narkoba itu untuk tidak diberhentikan. Sebab, langkah itu sambung dia, dikhawatirkan akan berdampak tidak baik bagi si pengguna, terkecuali terlibat sebagai kurir atau Bandar.
Menanggapi temuan BNNK Palu ini, Sudaryano mengaku akan menindaklanjuti informasi itu. Lewat Sekretaris Disdamkarmat dan Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan akan melakukan konfirmasi, terkait siapa saja staf yang disebut positif mengonsumsi narkoba. “Kami akan melakukan konfirmasi ke BNN Kota Palu terkait para staf tersebut,” pungkasnya.(who/ril)