Akademisi Kebijakan Publik Universitas Tadulako, rwan Waris. (DOK. PRIBADI)
PALU – Salah satu pengamat kebijakan publik yang juga merupakan dosen di Universitas Tadulako, Irwan Waris menilai mundurnya Hidayat Lamakarate dari dari Bank Sulteng adalah sikap berjiwa besar.
“ Menurut saya, pihak BPD Sulteng atau pihak yang berwenang menetapkan pencalonan itu, tidak memilih Pak Hidayat sebagai Komut, saya kira tidak perlu dipersoalkan. Pak Hidayatpun tidak memasalahkannya, bahkan dengan besar jiwa memilih mundur,” katanya kepada Radar Sulteng melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/3).
Atas keputusan Hidayat itu, Irwan Waris mengapresiasi sikap dan tindakan yang diambil. Namun demikian, katanya jika tetap ditetapkan menjadi komisaris maka dia menilai Hidayat tidak akan bekerja secara maksimal karena adanya kepentingan yang bersilangan termasuk kepentingan politik. “Itu dugaan saya, adik,” singkatnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya terkait pengunduran dirinya dari Bank Sulteng, hidayat menguraikan beberapa alasannya.
“Saya meyakini bahwa hari ini adalah hari dimana allah swt telah tetapkan sebagai akhir dari seluruh aktifitas saya menjadi bagian dari bank sulteng,” tulis Hidayat melalui pesan WhatsApp.
Kemudian lanjut Hidayat, pada RUPS 2 Maret 2022 Hidayat telah ditetapkan sebagai calon Komisaris Utama Independen pada PT BPD Sulteng, dan mulai melakukan orientasi sejak bulan Mei 2022.
“Selanjutnya pada bulan Desember 2022 saya telah dinyatakan lulus mengikuti uji kemampuan dan kepatutan yang dilakukan oleh OJK,” jelasnya.
Selanjutnya Hidayat menguraikan, dengan penetapan kelulusan tersebut seharusnya dia sudah dapat ditetapkan sebagai Komisaris Utama Independen yang definitip lewat RUPS pada tanggal 2 Maret 2023. Namun dalam RUPS tersebut dia tidak ditetapkan sebagai komisaris utama, dan pengangkatannya sebagai calon Komisaris Utama pada RUPS Luar Biasa (LB) tanggal 2 Maret 2022 justru dibatalkan dan diusulkan kembali sebagai calon komisaris pada RUPS LB tanggal 2 Maret 2023.
“Kebijakan ini menurut saya memberi informasi bahwa para pemegang saham sudah tidak lagi memerlukan keberadaan dan kehadiran saya di BPD SULTENG. Saya tidak mempersoalkan kebijakan ini, karena hal ini adalah murni menjadi hak dari para pemegang saham,” urainya.
Untuk mempermudah dan mempercepat proses pengisian pengurus di BPD Sulteng, maka Hidayat menyatakan menolak dan sekaligus mengundurkan diri untuk diangkat dan dicalonkan kembali dalam jabatan apapun di Bank Sulteng.
“Saya bersyukur kepada Allah SWT dengan pengunduran diri ini, saya bisa mulai fokus melakukan persiapan untuk urusan politik tahun 2024,” pungkasnya. (win)