Keberatan Jumlah Tagihan di PDAM Donggala Melonjak Rp 8,7 juta
PALU-Salah seorang pelanggan PDAM Uwe Lino Donggala, Drs. Haris Lawisi, beralamat di BTN Puskud Lrg PAUD Andine/belakang BTN Puskud Kelurahan Palupi, Kota Palu, kepada media Radar Sulteng mengungkapkan adanya kekeliruan di tubuh manajemen PDAM Uwe Lino Donggala, yakni adanya penggelembungan tagihan dari angka Rp 117.250 pada Agustus 2023 namun menaik sangat tinggi pada tagihan September 2023 menjadi Rp 8,7 juta.
Menurut Haris, tagihannya selama ini rutin berkisar di angka Rp 100 ribuan. Karena hanya dia dan isterinya yang ada di rumah. Anak-anak juga lagi sekolah di luar kota, yakni di Kota Makasar, bukan di Kota Palu. Terkadang dalam kesehariannya Haris bersama isteri hanya menyewa laundry untuk mencuci pakaian. Karena itu, penggunaan airnya pun tidak terlalu banyak. Haris dan keluarganya sangat disiplin. Setelah selesai menggunakan, meteran air dimatikan (off).
Namun pada saat dirinya membayar untuk tagihan September 2023, betapa kagetnya dia karena angka tagihan melonjak sangat tinggi mencapai Rp 8,7 juta. Sebuah angka yang sangat luar biasa. Haris pun shock tidak menerima.
Haris Lawisi, saat ini adalah salah seorang komisioner Komisi Pemilihanh Umum (KPU) Kota Palu. Saat mengaspirasikan kasus ini dia hendak berangkat ke luar kota lagi. Mengaku dia sangat sibuk, dan saat itu masih berada di luar kota (Jakarta) sedang melaksanakan tugasnya. Karena itu dia akan melakukan komplain kepada pihak manajemen PDAM Donggala usai dari mengikuti kegiatan di Jakarta.
“Sekembali dari Jakarta, saya sudah bertemu dengan pimpinan PDAM Donggala, bapak Imran. Namun pak Imran bilang ini ada kebijakan yang akan diberikan tetapi itu 50-50 (fifty-fifty) begitu. Atau pembayarannya harus dilunasi dari Rp 8,7 juta menjadi Rp 4,3 juta sekian, “ papar Haris kepada media ini.
Haris juga mengaku keberatan bahwa meteran PDAM di rumahnya ada yang bocor, namun setelah dikroscek dengan petugas instalasi PDAM Uwe Lino Donggala yang menangani permasalahan pelanggan menemukan tidak ada meteran yang bocor.
“Dugaan kebocoran itu mengada-ada. Dibilang instalasi bocor, tapi tidak ada kebocoran. Saya mau diancam diputus, sebagai pelanggan. Ditawarkan saya untuk kebijakan 50-50. Ini kesalahan petugas intsalasi, tapi kok kenapa saya mau diminta membayar. Saya kan rutin membayar, tidak pernah menunggak. Ini gimana managemen PDAM, “ kata Haris, kesal.
Karena itu, Haris Lawisi, yang terlihat tidak puas dengan kebijakan PDAM, yang hanya mengakui adanya kesalahan dari petugas penghitung meteran, akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Sebab dirinya sangat dirugikan.
“ Saya jelas dirugikan. Saya akan membawa kasus ini ke jalur hukum, “ tegasnya, Rabu (18/10/2023).
Sementara itu, Direktur PDAM Uwe Lino Donggala, Imran, saat dikonfirmasi media ini, menegaskan bila terjadi komplain manajemen dalam posisi disalahkan. Dia juga tidak menampik semua ini kesalahan pelayanan. Karena itu, manajemen memberi ruang untuk memberikan kebijakan kepada pelanggan, sebagai bentuk pelayanan.
“Yah, mungkin saja ini kelalaian petugas kami di lapangan. Kami juga Insya Allah akan memberikan kebijakan kepada pelanggan yang melakukan komplain ini, “ ujar Imran, di kantornya.(mch)