PALU – Menanggapi sejumlah kasus ketidakadilan yang terjadi pada kaum perempuan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng, mengaku tidak dapat berbuat banyak selain melakukan edukasi dan membentuk forum ramah perempuan dan peduli anak dan beberapa forum lain di tingkat desa.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak, Diana Adam Patalau S Sos M Si dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) pada momen Hari Ibu di salah satu cafe di Kota Palu, Kamis (22/12) sore kemarin.
“Saya tidak bisa berbuat banyak kecuali melakukan upaya-upaya edukasi, sosialisasi dan membentuk forum-forum di tingkat desa. Salah satunya membentuk forum ramah perempuan dan peduli anak,” jelasnya.
Forum ini kata dia, yang nantinya menguatkan eksistensi perempuan di desa. DP3A juga telah membentuk Puspaga atau Pusat Pembelajaran Keluarga serta pelibatan lembaga adat, PKK, Karang Taruna dan Forum Anak sebagai wadah perpanjangan tangan pemerintah. “Kita berharap mereka ini yang akan menjadi perpanjangan tangan kita (DP3A), mereka yang akan memberikan penguatan karena mereka ada di tingkat akar rumput,” sebutnya.
Budaya patriarki yang dibekingi oleh kepentingan ekonomi keluarga, menjadi salah satu alasan mengapa DP3A tidak dapat melangkah lebih jauh, guna memberikan perlindungan terhadap perempuan pembela HAM. Misalnya, suami yang melarang istri memberikan pembelaan HAM terhadap masyarakat lingkar tambang. Sebab, adanya asas manfaat yang diberikan oleh korporasi. “Jadi mereka (masyarakat) berpikir ketika itu adalah ruang untuk meningkatkan ekonomi keluarga, kenapa tidak? Itu yang terjadi,” tandasnya.(ril)