29 September 2023
24.3 C
Palu

Dapat Sampaikan Pentingnya Moderasi Beragama di Lapisan Masyarakat

FKUB Palu Gandeng Tokoh Lintas Agama di Tondo

Must read

- Advertisement -spot_img

PALU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palu kembali menggandeng seluruh tokoh lintas agama tepatnya yang berada di Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore, seperti dari Buddha, Hindu, Katholik, Kristen dan Muslim terkait dengan kegiatan Penyuluhan Moderasi Beragama yang mengangkat tema “Pengarusutamaan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan wujud kampung moderasi yang toleran”, yang dilaksanakan di Aula Hunian Tetap (Huntap) Tondo, Kamis (24/8).

Sebagaimana diketahui bersama, Kelurahan Tondo menjadi salah satu kampung moderasi beragama di Kota Palu bersama Kelurahan Nunu yang dilaunching oleh pemerintah daerah beberapa waktu lalu.

Ketua FKUB Kota Palu, Ismail Pangeran mengatakan bahwa sebelumnya mereka telah melakukan penyuluhan moderasi beragama serupa di Kelurahan Nunu dalam upaya untuk menguatkan pemahaman beragama yang moderat di tengah masyarakat yang majemuk.

Penyuluhan Moderasi Beragama ini diharapkan kepada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh peserta yang hadir ini kiranya dapat menjadi orang-orang yang dapat meneruskan atau menyampaikan tentang pentingnya moderasi beragama bagi seluruh lapisan masyarakat, apalagi Tondo ini merupakan percontohan moderasi beragama.

“Jadi yang mereka (peserta) harus lakukan itu adalah bagaimana menciptakan suasana yang kondusif, yang aman, yang moderat, yang tidak membeda-bedakan antara satu dengan yang lain. Tidak ada pertikaian diantara agama, suku dan kepentingan apapun, jangan sampai menimbulkan itu semua,” tegas Ismail Pangeran kepada Radar Sulteng.

Dia berharap agar supaya Kelurahan Tondo ini bisa menjadi percontohan bagi Kelurahan lain yang ada di sekitarnya dalam soal moderasi.

Oleh karena itu, maka tentunya diharapkan kepada masyarakat agar supaya benar-benar memahami dan menghayati betul makna moderat beragama itu, dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis yang dapat merusak toleransi kekeluargaan dan kebersamaan dalam masyarakat.

“Kampung moderasi beragama ini sebagai suatu program mempersatukan dengan tidak melihat perbedaan suku, agama dan budaya agar masyarakat Kota Palu aman, damai dan tenteram,” sebut Ismail Pangeran.

FKUB Kota Palu sendiri dengan melakukan kegiatan ini lanjut Ismail Pangeran, selain mempermantap moderasi beragama juga melakukan sosialisasi bagaimana umat beragama ini jika sekiranya melaksanakan atau ingin mendirikan sebuah rumah ibadah, maka harus mengikuti prosedur yang ada sesuai aturan mengenai pendirian tempat ibadah.

Terkait itu diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah. Peraturan bersama ini dikenal juga dengan SKB 2 Menteri tentang rumah ibadah.

“Jadi kita berdasarkan pedoman yang ada ditetapkan oleh pemerintah itu,” tutupnya.(acm)

 

- Advertisement -spot_img

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!