Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulteng, Lubis Lutfi. (Foto : Rony Sandhi)
PALU – Tiga daerah di Sulteng, yakni Kota Palu, Morowali dan Banggai tercatat yang tertinggi Perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah, Lubis Latif dalam keterangan persnya, Selasa (2/12/2022) mengungkapkan, untuk wilayah Sulawesi Tengah BPJS Ketenagakerjaan memiliki cabang pembantu, di Morowali, Banggai, Tolitoli, Tojo Unauna, Poso, Donggala, sementara Kota Palu sebagai kantor cabang Sulteng mengcover wilayah terdekat Kabupaten Sigi. Saat ini untuk daerah yang tertinggi keikutserataan dalam BPJS Ketenagakerjaan masih tiga daerah, Kabupaten Morowali. Di kabupaten Morowali yang mengcover juga wilayah Morowali Utara tercatat beberapa perusahaan swasta sudah mendaftarkan karyawannya dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk tenaga non ASN yang juga sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu juga Kabupaten Banggai, karena ada beberapa perusahaan swasta yang sudah mendaftarkan karyawannya. Selain itu Pemkab Banggai juga ikut mendaftarkan tenaga non ASN menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kota Palu menjadi salah satu terbanyak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena sebagai Kota Jasa banyak pihak swasta yang ikut mendaftarkan karyawannya. Begitupun dengan pemerintah Kota Palu sudah mendaftarakan pegawai non ASN dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Kita harapkan kepada pihak swasta, pemerintah daerah juga ikut memberikan jaminan perlindungan kepada pekerjanya melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Lubis Latif menguraikan, selama periode Januari hingga 27 Desember 2022, BPJS Ketenagakerjaan telah mencatat keseluruhan program sebesar Rp380 miliar lebih diwilayah Sulawesi Tengah. Untuk jumlah tenaga kerja yang terdaftar ada 458.703 pekerja atau baru sekitar 50 persen dari total jumlah tenaga kerja yang ada di wilayah Sulteng.
Sementara untuk pembayaran di program Jaminan hari tua (JHT) tercatat mencapai Rp 333 miliar dengan jumlah kasus 29.793, kemudian jaminan berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris atau keluarga dari peserta BPJS ada Rp 26 miliar dari jumlah kasus 606. “Untuk program Jaminan Pensiun (JP) Rp2 miliar, JKK Rp 16 miliar, JKP Rp162 juta, dan beasiswa sebesar Rp 2 miliar,” pungkasnya. (ron)