PALU – Salah seorang security 168 House diduga dianiaya oleh oknum pengacara. Pemukulan sekaligus pengrusakan dan pengancaman yang dilakukan terlapor berinisial Bhl itu, dilakukan pada Rabu dini hari 28 Desember 2022.
Usai mendapat penganiayaan, korban berinisial FN (44) langsung melaporkan kasus ini ke pihak Polresta Palu. Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Bhl ini, bermula ketika pelaku hendak mencari mantan karyawati 168 House berinisial L di mess karyawan yang berada di Jalan Nuri.
Meski pagar mess telah dikunci, menurut korban, terlapor tetap memaksa masuk dengan cara memanjat pagar. Sesaat setelah masuk ke dalam mess terlapor langsung ingin menggeledah kamar L. Namun dihadang oleh FN selaku security. FN melarang karena yang dicari oleh Bhl sudah tidak bekerja lagi di 168 House.
“Kami disangka menyembunyikan. Dia marah dan rusak meja di teras mess dan lakukan penganiayaan kepada saya dengan cara menendang saya sebanyak empat kali di perut,” ungkapnya.
Dalam aksinya tersebut, terlapor bahkan berteriak-teriak mengatakan bahwa dirinya seorang hakim. “Saya hakim yang mulia,” kata FN meniru perkataan Bhl.
Tidak sampai di situ saja, Bhl yang telah pulang masih meneror dengan ancaman akan menghabisi FN. Didampingi managemen 168 House, FN pun melapor ke Polresta Palu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinan, saat di konfirmasi wartawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban penganiyaan, dan korbannya berinisial FN, seorang Security, dan korban mengalami rasa sakit dibeberapa bagian tubuhnya.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban FN, dan untuk terlapor berinisial BS alias UC akan dijadwalkan untuk pemanggilan. Kami akan menanganinya dengan profesional,” tegasnya.
Penelusuran media ini, menyebutkan bahwa Bhl memang pernah tercatat sebagai Hakim Ad hock Pengadilan Hubungan Industrial (PHI,) namun sudah tidak bertugas sejak 2014 silam. Dirinya kini berprofesi sebagai pengacara yang banyak mengurus kasus sengketa industrial.
Hal itu pun diperkuat Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN)Palu, Khairil SH MH. Menurutnya, Bhl hanya menjabat satu periode sebagai Hakim Ad hock di PN Palu. “Sudah bukan hakim lagi,” tegasnya.
Bhl yang coba dikonfirmasi terkait laporan polisi terhadap dirinya, enggan menanggapi telepon maupun pesan WhatsApp wartawan.(ril)