14 October 2024
24.7 C
Palu

Sempat Ditertibkan, Aktivitas PETI Tabong Kembali Marak

Must read

DISITA : Jejeran alat berat yang sempat dijadikan barang bukti diamankan di halaman belakang Mapolda Sulteng beberapa waktu lalu. (Foto. Dok. Radar Sulteng)

BUOL – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sungai Tabong kembali marak aktivitasnya. Setelah tahun lalu sempat dilakukan penertiban dan mengamankan puluhan alat berat dan disita Polda Sulteng dan Polres Buol.

Kali ini diduga kuat aktivitas penambangan ilegal menggunakan alat berat dan manual untuk mengeruk emas di sungai Tabong kembali terjadi.
“Saya rasa Polres Buol harus konsisten untuk melakukan penertiban atas pengrusakan alam di sungai tabong,” ungkap Hardi Efendi Direktur LSM Lembaga pembebasan ekonomi kerakyatan (LPEKA) Kabupaten Buol pada Radar Sulteng, Selasa (3/1/2022).

Menurutnya, Kepolisian harus konsisten untuk melakukan operasi penertiban ilegal PETI di sungai Tabong sebab selama ini masyarakat yang berada di kecamatan Tiloan mulai khawatir atas musibah banjir yang terjadi akibat pengrusakan hutan di areal sungai Tabong yang telah merugikan petani hingga puluhan hektar sawah petani gagal panen.

Kalaupun saat ini masih ada masyarakat yang melakukan penambangan emas ilegal menggunakan alat-alat berat yang melibatkan pemodal, Polres Buol mestinya jeli untuk turun melakukan operasi dan harus melibatkan semua pihak tokoh masyarakat dan instansi terkait, jangan kemudian melakukan operasi secara diam-diam tanpa melibatkan pihak-pihak lain sehingga kesannya tidak efektif.

“Hari ini kita belum mengambil sikap tegas tapi kedepan pasti kami turun kejalan untuk melakukan aksi demo, jika kepolisian terus membiarkan masalah ini tidak di sikapi dengan baik,“ tutur Hardi Efendi.

Sementara Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suryana mengatakan saat ini belum ada laporan dari masyarakat yang masuk terkait adanya penambangan emas ilegal di sungai Tabong menggunakan alat tradisional atau alat berat.

Kalaupun ada kata Handri Wira, pihak kepolisian harus melakukan koordinasi dengan semua pihak terutama Polres Tolitoli maupun pemerintah kabupaten dan instansi tehnis lainnya. Sebab dari Buol akses menuju lokasi sungai Tabong sulit kecuali dari arah Kabupaten Tolitoli.

“Kita dari kepolisian siap melakukan penindakan secara tegas, namun perlu melihat kondisi warga yang melakukan penambangan,” ujar Kapolres Handri Wira.

Kalaupun masyarakat yang melakukan penambangan emas perlu disikapi pemkab dan instansi teknis sebelum dilakukan penindakan sebab belum tentu dari hasil yang di peroleh warga dapat memenuhi kebutuhan keluarganya, sehingga semua pihak harus menyikapi persoalan tersebut.

Berbeda dengan penggunaan alat berat yang secara nyata merusak alam dan memperkaya diri, dan uang yang masuk ke negara tidak ada demikian hasilnya ke daerah sama sekali tidak ada, tidak menciptakan lapangan kerja kecuali kelompok-kelompok tertentu sehingga perlu dilakukan penindakan tegas.

“Lebih bagusnya harus kita lakukan pendekatan kemanusiaan, pendekatan ekonomi, sosial, sebab masyarakat butuh makan untuk membiayai keluarganya,” demikian harap Kapolres AKBP Handri Wira Suryana. (tam)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!