17 September 2024
30.2 C
Palu

Presiden PKS Konsolidasi di Palu, Lantik DPRa 100 Persen Kemenangan

Must read

PALU-Presiden PKS H. Ahmad Syaikhu, melakukan konsolidasi di jajaran Pengurus DPW PKS Sulawesi Tengah (Sulteng). Selain menghelat Ngopi bareng Presiden PKS, kehadiran Presiden PKS selama berada di Palu akan melantik pengurus ranting PKS di tingkat kelurahan.

Di giat Ngopi bareng Presiden PKS, hadir sejumlah wartawan dari berbagai media, baik media cetak, media elektronik, juga media online. Juga dihadiri dari kalangan Relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) se Sulawesi Tengah.

Kehadirannya di Palu Presiden PKS H. Ahmad Syaikhu, didampingi Dewan Pakar PKS Achmad Yahya (mantan Wakil Gubernur Sulteng), anggota DPR RI Hj. Sakinah Aljufri, Ketua DPW PKS Sulteng Muh Wahyudin, anggota DPRD Sulteng Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, anggota DPRD Kota Palu, H. Rusman Ramli, dan segenap tokoh masyarakat.

Pada kesempatan itu, Presiden PKS H. Ahmad Syaikhu, menjelaskan, kehadirannya di Palu dalam rangka konsolidasi, melakukan silaturahmi dengan seluruh pengurus wilayah PKS, simpatisan, dan masyarakat di Sulawesi Tengah.

Guna menggerakkan mesin partai, Presiden PKS juga melantik 1.500 pengurus Dewan Pengurus Ranting (DPRa) PKS se-Kota Palu di Palu, Sulawesi Tengah. Ahmad Syaikhu berpesan agar seluruh pengurus bekerja secara sistematis.

“Kita harus raih 100 persen kemenangan, “ tegas Syaikhu.

Dijelaskannya, PKS saat ini sebagai sebuah partai berkeinginan membangun negara ini, Republik Indonesia dengan berbagai program kemenangannya, diantaranya silaturahmi.

“ Kami sebagai sebuah partai berkeinginan memajukan negara. Kami di Pilpres kali ini mendukung Anies dan Muhaimin. Berada di di poros Perubahan, “ tutur H. Ahmad Syaiku.

Dia juga memaparkan, tujuan dan harapan PKS untuk membangun negara, tetapi harus memiliki kekuatan di parlemen. Kekuatan di eksekutif harus dibarengi dengan kekuatan di legislatif.

“Obsesi kami adalah menambah kursi di DPR RI. Kursi koalisi Perubahan harus besar. Dengan meraih kemenangan yang cukup signifikan, ” kata Syaikhu.

Dikatakannya, angka survey dari amanah Munas sebesar 15 persen. Hingga dirinya berkeliling di seluruh Indonesia, mendapatkan kekuatan yang cukup signifikan. Inilah kekuatan besar dari PKS, yang sebelum ini dikenal sebagai partai yang konsisten berada di luar pemerintahan, atau oposisi.

Disela-sela diskusi bersama Presiden PKS, didengar pula pernyataan dan harapan dari anggota Dewan Pakar PKS H. Achmad Yahya, dan anggota DPR RI Hj Sakinah Aljufri. Selanjutnya sharing bersama wartawan dan para relawan.

Saat berdiskusi, Presiden PKS H Ahmad Syaikhu mengurai konsep perubahan yang ingin diwujudkan PKS melalui pencalonan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar adalah keadilan dan kesejahteraan yang adil bagi semua. Menurutnya, jika ada kemajuan, maka tidak boleh hanya dinikmati segelintir orang saja, atau hanya sekian persen dari rakyat Indonesia saja.

“Kita ingin anak bangsa diberikan ruang dan peluang yang sama untuk tumbuh dan berkembang sesuai potensi,”kata Ahmad Syaikhu.

Penegasan Presiden PKS ini untuk menjawab pertanyaan wartawan terkait substansi perubahan yang ingin digapai PKS. Syaikhu mengungkap, sejauh ini arah kebijakan negara dalam kekuasaan masih belum menunjukkan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Misalnya pada aspek ekonomi. Ketidakadilan proses dan dampak dari pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang menggunakan pinjaman luar negeri sebesar Rp 120 triliun lebih. Dalam proyek ini negara hanya berpikir melakukan pinjaman tanpa mempertimbangkan aspek pelibatan rakyat dalam pengerjaannya.

“Kita bangun dengan utang luar negeri, KCJB utangnya Rp 120 triliun. Nanti terima, pakai saja tenaga kerja dan bahan baku, tinggal beban utang yang kita tanggung selama 30 tahun, “ sebutnya.

Dikatakannya, dengan model seperti itu, banyak anak bangsa yang menjadi pengangguran. Mereka hanya bisa melihat bagaimana orang-orang asing justru mengerjakan apa yang sesungguhnya bisa dikerjakan oleh anak bangsa. Sehingga ini sesuatu yang kemudian kedepan perlu ada koreksi.

“Itula kira-kira yang menjadi ide dan gagasan PKS kenapa harus ada perubahan,”ujarnya.

Contoh lain sering disebut-sebut Anies Baswedan adalah terkait kebutuhan infrastruktur seperti jalan tol. Tetapi sering kali fungsi jalan tol ini mematikan potensi ekonomi bagi daerah yang dilalui. Ambil contoh, jalan tol Purwakarta, Bandung Cilengi (Purbalengi). Ternyata dulu di Purwakarta menjadi daerah lintasan trasnportasi umum. Ketika ada rute Jakarta-Bandung, pasti pengendara singgah menikmati masakan kuliner di Purwakarta yang disediakan rayat sekitar. Sekarang hampir sebagian musnah tidak bisa bertahan karena tidak sanggup menyewa tempat di rest area.

Bahkan kemungkinan, dulu tanah rakyat yang diberikan untuk membangun rest area itu tidak memberikan peluang bagi rakyat sekitar untuk memilik share saham di rest area.

Inilah yang kadang mendapat kejelasan dari Presiden, bahwa kedepan pembangunan harus memperhatikan rasa keadilan. Bukan hanya meminta lahan masyarakat untuk proyek nasional tetapi seharusnya memberikan porsi, saham bagi rakyat, sehingga jika rest area itu maju, maka keuntungan bukan hanya si pemodal saja tapi akan dinikmati juga masyarakat disekitar.

“Jadi adil makmur untuk semuanya bukan untuk segelintir orang. Kondisi yang kita jumpai hari ini adalah faktor keadilan yang hari ini masih dirasakan kurang karena hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas. Ini tidak boleh lagi terjadi semua harus diperlakukan sama di depan hukum. Apalagi ketika hukum itu dipermainkan kekuasaan,”paparnya.

Paling ironis lanjut Ahamd Syaikhu adalah ketika ada keinginan kekuasaan yang tidak sesuai dengan hukum. Yang dilakukan bukannya berhenti, tetapi justru hukumnya yang diubah-ubah sehingga sesuai keinginan penguasa. Kalau ini terjadi terus menerus, tentu tidak ada rasa keadilan di tengah kehidupan masyarakat.

Misalnya, saat pembahasan UU Cipta Kerja (Ciptaker) dan UU Kesehatan, kurang sekali adanya partisipasi publik. Maka yang terjadi saat UU itu disahkan, justru banyak kelemahan karena mengejar tayang harus selesai dalam hitungan sekian bulan saja. Sedemikian banyak tim yang harus diselesaikan dalam waktu singkat yang akhirnya kurang teliti.

Sangat jelas itu terlihat saat pengesahan UU Ciptaker. Yang terjadi halamannya pun harus berubah dari sekian kesalahan. Ini menunjukkan tidak ada kematangan dalam dalam merumuskan UU. Lalu kemudian disahkan dan dilakukan judisial review, maka Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU tersebut in konstitutional bersyarat. Yang jika dua tahun tidak diubah maka menjadi in-konstitutional tetap. Sayangnya pemerintah tidak melakukan pembahasan berikutnya, malah yang dilakukan justru mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) terkait pengesahan kembali UU Ciptaker itu.

“Inilah hal-hal yang hari ini terjadi, dan kadang-kadang realitas (terjadi) secara kasat mata di hadapan seluruh rakyat Indonesia. Saya kira itulah gambaran yang terjadi. Karena itu, Anies Baswedan dan Cak Imin serta partai koalisi melakukan perubahan yang lebih baik,” pungkasnya.(mch)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!