PALU – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Palu terus melakukan pengawasan pangan olahan yang dijualbelikan di pasar tradisional. Selain bahan kimia berbahaya seperti formalin, borax, rhodamin B serta metanil yellow, Balai POM di Palu juga mengawasi pangan yang diduga mengandung mikrobiologi.
Mikrobiologi ini umumnya bersarang di makanan atau minuman yang menggunakan es batu, terutama es batu dari air mentah. Saat ini, mereka fokus mengawasi olahan pangan dalam bentuk cairan seperti minuman mengandung es. “Karena biasanya penggunaan es yang bisa menyebabkan cemaran mikrobiologi. Karena biasanya esnya itu bukan dari air yang matang, biasanya air mentah langsung dibekukan kemudian dimasukan ke makanan,” jelas Novi Yanti Rahmi S Farm Apt selaku Pejabat Fungsional Ahli Madya kepada Radar Sulteng, Selasa (6/6) belum lama ini.
Efek samping secara langsung jika seseorang mengonsumsi pangan olahan mengandung mikrobiologi biasanya akan mengalami diare.
Beberapa waktu lalu, institusi yang memang fokus mengawasi keamanan pangan ini telah mengambil sejumlah sampel di Pasar Mamboro untuk dilakukan uji di laboratorium mereka yang beralamat di Jalan Undata, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur.
“Berdasarkan pengawasan kami, jika ada ditemukan sampel yang tidak memenuhi syarat terutama mikrobiologi, pedagangnya akan kami undang agar supaya pedagang tersebut teredukasi tentang keamanan pangan, karena keamanan pangan tidak hanya kimia tetapi mikrobiologi juga,” papar dia.
Novi menyebut mikrobiologi bisa bersumber dari mana saja terutama dari kondisi sanitasi pasar terlebih keadaan pasar Kota Palu saat ini masih menuju pasar sehat. “Pastinya sanitasi hygiene di pasar itu lebih tidak terjamin berbeda dengan pasar modern,” jelasnya.
BPOM dalam melakukan pengawasan keamanan pangan lebih mengedepankan edukasi kepada pedagang, dimana jika ditemukan cemaran mikrobiologi saat sampling dan pengujian tahap 1 mereka akan memberikan edukasi.
“Setelah itu akan kita lakukan sampling dan pengujian tahap 2, apakah pedagang-pedagang itu akan berubah perilakunya. Jika tahap 2 ditemukan ada cemaran kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk tindak lanjut,” pungkasnya.(ril)