PALU – Seorang wanita yang berkenalan dengan seorang pria di media sosial melalui aplikasi Michat menjadi korban kekerasan seksual.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan pihak Kepolisian Resort Kota Palu dengan timah panas, setelah pelaku Dolvi Alpines melakukan perlawanan saat akan diamankan.
Tidak hanya melakukan kekeseran seksual, pelaku juga mengambil barang korban inisial IPS (29), yang pukul 02.00 WITA, dinihari Minggu (1/10/2023).
Kasatreskrim Polresta Palu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ferdinand E Numbery mengatakan, tersangka Dolvin Alpines dalam melakukan aksinya lebih dulu berkenalan dengan korbannya melalui aplikasi Michat.
Setelah kenal dengan korbannya, pelaku lalu mengajak jalan-jalan korban menggunakan mobilnya dan makan di luar.
Saat pelaku menemukan tempat sunyi disekitar pinggir Jalan Towua, di tempat itulah pelaku beraksi menggunakan senjata tajam, jenis pisau mengancam korban, mengajak berhubungan badan (bersetubuh).
“Karena korban ketakutan, akhirnya mau bersetubuh,” kata Ferdinand dalam konferensi pers di Media Center Mapolresta Palu, Senin (9/10/2023).
Tak sampai disitu, usai menggagahi korbannya, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban, seperti handphone dan lainnya serta menurunkan korbannya di Jalan Karanjalembah.
Ferdinand menambahkan, aksi Dolvin Alpines tersebut bukan hanya pada korban IPS, masih ada korban lainnya inisial F dengan modus sama berkenalan, ketemu, jalan-jalan lalu makan di luar. Kemudian enggagahi dan melucuti semua barang-barang milik korbannya.
Kepolisan juga menyita barang bukti berupa pisau yang dipakai pelaku mengancam, kemudian handphone, mobil, dan barang lainnya.
“Kalaupun ada kenalan melalui medsos dan ingin mengajak bertemu, setidaknya ada keluarga, kerabat atau teman dekat mengetahui pertemuan tersebut. Bila sewaktu-waktu ada kejadian tidak diinginkan ada keluarga atau teman dekat mengetahui keberadaan kita,” ujar Ferdinand. (*/ron)