DONGGALA – Kasus dugaan korupsi proyek Teknologi Tepat Guna (TTG) masih terus bergulir. Dalam kasus itu, sejumlah pihak diduga menerima aliran dana TTG. Dalam pusaran dugaan bagi-bagi uang dalam kasus TTG termasuk menyeret nama sejumlah oknum jaksa, di antaranya oknum mantan Plt Kepala Kejari Donggala dan sejumlah jaksa di Kejati Sulteng.
Hal itu diungkapkan salah seorang saksi dalam kasus dana TTG Donggala Mardiana usai menjalani pemeriksaan Kejari Donggala oleh Inspektur IV Kejagung RI beberapa hari lalu.
Mardiana membeberkan, total aliran dana yang mengalir ke onkum Jaksa senilai Rp350 juta dengan rincian Rp300 juta ke oknum di Kejati Sulteng melalui jaksa Firdaus dan Rp50 juta diberikan kepada mantan Plt Kepala Kejari Donggala, Bambang Supriyanto.
Menurut Mardiana, uang senilai Rp300 juta itu di bawa oleh DB Lubis bersama Najamuddin Laganing kepada Firdaus. Uang tersebut untuk keperluan Legal Opinion (LO) yang dikeluarkan oleh Kejati Sulteng berkaitan dengan TTG. “Uang itu pak Lubis dan Najamuddin yang antar,” ucapnya.
Di tempat yang sama, mantan pegawai honor Inspektorat, Ardiansyah juga senada dengan pernyataan Mardiana perihal adanya aliran dana Rp300 juta yang di berikan kepada oknum Jaksa di Kejati. “Informasi yang beredar tentang Rp300 juta itu benar adanya. Karena saya juga ada di dalam,” ungkapnya.
Ardiansyah mengatakan, terkait uang Rp50 juta atas nama Mantan Kajari Donggala, Bambang Supriyanto juga benar. Sebab menurut Ardiansyah, uang itu diantar langsung oleh dirinya bersama DB Lubis. “Itu juga benar, karena saya berdua dengan pak Lubis yang mengantar,” sebutnya.
Selain mantan Kejari Donggala, 7 nama jaksa di Kejati juga disebut menerima aliran dana TTG. Di antaranya Fenzal SH, MH, Dedy Frits Rajagukguk SH. MH, Firdaus M Zein SH, Sugiarto SH MH, Rasmudasati Damsjik SH MH, Hasman AH SH, dan Novita SH.
Berkaitan dengan aliran dana TTG itu, Radar Sulteng melakukan konfirmasi langsung ke Asisten III Pemkab Donggala, DB Lubis SH MH pada Senin (10/4/2023). Namun yang bersangkutan pulang kantor lebih awal. Saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, mantan Inspektur Inspektorat ini enggan untuk menjawab pertanyaan awak media perihal dana TTG yang mengalir ke oknum jaksa.
“Saya fokus berkebun dan puasa, selain itu saya no komen,” sebut DB Lubis dalam pesan whatsApp.
Sementara Kejati Sulteng melalui Kasi Penkum Kejati Sulteng, Ronald dikonfirmasi Selasa malam mengungkapkan, sampai dengan saat ini terkait oknum jaksa yang diduga menerima aliran dana TTG Donggala sudah ditangani kejagung. “Lebih tepatnya yang terkait dalam masalah tersebut baik dari Pemdanya maupun dari Kejaksaannya kalau jumlahnya saya kurang tau dinda, coba kita konfirmasi Kasiintel Donggala dinda,” pungkasnya. (ujs/win)