PALU – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) KejaksaanTinggi (kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus bergerak merespons laporan dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dilaporkan oleh Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng, Jumat (12/5/2023) lalu.
Data yang diterima Radar Sulteng, perkembangan terbaru, penyidik Pidsus Kejati Sulteng tercatat telah memeriksa belasan orang dari pengurus KONI Sulteng.
Belasan pengurus KONI Sulteng yang telah dimintai keterangan penyidik Pidsus Kejati Sulteng, juga telah memeriksa salah satu petinggi KONI Sulteng yang dianggap paling mengetahui objek dugaan perkara yang dilaporkan terkait PON Papua. “Mungkin karena terkait PON Papua, makanya penyidik Kejati Sulteng mengawali dengan memeriksa Komandan Puslatda PON XX-2021 Papua untuk Sulteng saat ini, inisial IM,” beber sumber yang minta tidak membeberkan identitasnya.
Terkait pemeriksaan belasan pengurus KONI Sulteng, pihak Kejati Sulteng melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Muhammad Ronald, Rabu (14/6/2023) membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah pengurus KONI Sulteng terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana PON Papua dan dana hibah KONI Sulteng.
Namun Ronald tidak merinci siapa-siapa saja pengurus KONI Sulteng yang sudah dimintai keterangan. “Minggu ini ada 11 orang pengurus KONI Sulteng yang diminta keterangan,” kata Ronald melalui WhatsApp.
Seperti diketahui, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antirasuah, Harsono Bereki pada Jumat 12 Mei lalu sekitar pukul 14.00 Wita melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati melaporkan penyalahgunaan dana KONI Sulteng. Dimana KRAK menilai KONI Sulteng diduga tidak menyerahkan LPJ anggaran hibah dan dana untuk PON XX tahun 2021 di Papua. (win/ron)