03 October 2023
25.3 C
Palu

Bolak-Balik Diperiksa Kejati, Ketua KONI Sulteng : Kita Juga Butuh Arahan dan Binaan

Must read

- Advertisement -spot_img

PALU – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) kembali melakukan permintaan keterangan terhadap Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng) M Nizar Rahmatu.  Bolak-baliknya Nizar Rahmatu dipanggil Kejati Sulteng terkait permintaan keterangan lanjutan perihal dugaan korupsi dana hibah KONI Sulteng yang dilaporkan Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) pada Jumat 12 Mei lalu.

“Saya diperiksa oleh penyidik, bertanya kepada materi-materi yang sangat tepat dan saya menjawab juga secara terbuka, apa adanya, tidak ditambah tidak dikurang. Kita juga butuh arahan-arahan dan binaan,” urai M Nizar Rahmatu kepada Radar Sulteng saat ditemui usai dimintai keterangan penyidik, Rabu (21/6/2023).

Disinggung dugaan materi pemeriksaan terkait dana corporate social responsibility (CSR) dari salah satu perusahaan tambang cukup besar yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara yang masuk ke kantong KONI Sulteng. Nizar meyakini semuanya adalah dana dalam bentuk sponsorship. Dia juga mengatakan tidak mengetahui dari mana sumber anggaran tersebut. “Bukan CSR itu ke kita, kita mintanya sponsorship. Ada proposalnya, jelas dan semua bukti-bukti kita sudah sampaikan ke penyidik,” paparnya.

Nizar terpantau mendatangi gedung Kejati Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Palu Timur pada pukul 10.30 WITA hingga pukul 13.00 WITA. Sekitar dua jam lebih ia dimintai keterangan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus).

Permintaan keterangan M Nizar Rahmatu, Rabu (21/6/2023) merupakan yang kedua, setelah sehari sebelumnya pada Selasa (20/6/2023) juga mendatangi Graha Perubahan Kejati Sulteng. Nizar menyebut bahwa dirinya kembali mendatangi Kejati lantaran sebelumnya banyak kesibukan. “Sebelumnya  banyak kegiatan makanya dilanjutkan hari ini,” katanya.

Terkait laporan yang sama, sehari sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulteng Irvan Ariyanto juga memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Moh Ronald menjelaskan pemanggilan Kadispora ini ada kaitannya dengan anggaran yang digelontorkan ke KONI Sulteng. “Iya kemarin memang ada beliau hadir, saya kebetulan bertemu sekitar jam 6 sore,” paparnya.

Dirinya memastikan pemanggilan sejumlah petinggi di KONI Sulteng dan Kadispora ini dalam tahapan pengumpulan bahan, data dan keterangan (Pulbaket) sebelum memperkarakan kasus dugaan korupsi anggaran hibah di tubuh KONI Sulteng tersebut. “Semuanya masih tahapan Pulbaket,” pungkasnya.

Sementara data yang diterima Radar Sulteng, pada hari yang sama pemeriksaan Ketua KONI Sulteng, M Nizar Rahmatu, ternyata penyidik Pidsus Kejati juga memeriksa pengurus KONI Sulteng yang lain. Disebut-sebut yang diperiksa di waktu berbeda dengan Nizar adalah Kepala Bidang KONI Sulteng inisial AY. “Kabarnya selain Ketua KONI ada juga Kabid KONI dipanggil untuk diperiksa penyidik,” beber sumber Radar Sulteng. (ril)

- Advertisement -spot_img

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!