09 December 2024
34.7 C
Palu

Larangan Bukber, Diskriminatif dan Menurunkan Omzet Hotel dan Restoran

Must read

Ketua BPD Sulteng, Fery Taula.

PALU – Kebijakan terkait larangan pemerintah pusat untuk kegiatan buka puasa bersama (bukber) pejabat negara dan ASN mendapat tanggapan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sulteng.
Ketua BPD PHRI Sulteng, Fery Taula menegaskan, kebijakan pemerintah pusat melarang kegiatan bukber pejabat dan ASN tentu sangat merugikan sektor usaha hotel dan restoran, termasuk di daerah di Sulteng.

Fery mengatakan, secara umum tingkat hunian dan reservasi kegiatan bukber merosot tajam akibat larangan ini. “Harus diperhitungkan juga bahwa kegiatan hotel dan restoran memiliki multiplier effect yg luas,” katanya, Senin (27/3/2023) di Palu.

Menurut Fery, banyak UMKM yang merupakan vendor hotel dan restoran yang juga akan mengalami penurunan omzet.
“Dalam perspektif sektoral larangan bukber ini juga sangat diskriminatif sebab kerumunan bukan hanya terjadi dalam kegiatan bukber di hotel dan restoran,” tandasnya.

Ditambahkannya, jjka ukuran permasalahan adalah karena kerumunan, kerumunan terjadi juga di sektor lain seperti pusat perbelanjaan, berbagai moda transportasi, pasar tradisional dan lain sebagainya.

Bahkan selama masa pandemi Covid 19 hotel dan restoran merupakan sektor usaha yg paling taat aturan protokol kesehatan Covid 19.

Bahkan, sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability) oleh Kemenparekfraf di tahun 2021 adalah bukti nyata dunia hotel dan restoran begitu gigih dalam penerapan kepatuhan protokol kesehatan.

“Jadi jika alasan mendasar larangan bukber di hotel dan restoran adalah terkait transisi pandemi menuju endemi tentu kontradiktif dengan kondisi di lapangan.
Kondisi yang paling rasional adalah penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 dalam kegiatan-kegiatan bukber oleh semua kalangan.

“Mewakili usaha hotel dan restoran kami dari BPD PHRI Sulawesi Tengah memohon kepada pemerintah pusat untuk meninjau kembali Surat Edaran Pemerintah terkait Pelarangan Bukber Pejabat Negara dan ASN,” pintanya. (*/ron)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!