PALU – Komisi A DPRD Kota Palu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palu dalam upaya percepatan pembangunan kembali sekolah-sekolah terdampak bencana alam. Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Kota Palu dan Dinas Pendidikan serta sejumlah kepala sekolah digelar pada Selasa, 2 Mei 2023 di Ruangan Gabungan DPRD Kota Palu. RDP dipimpin langsung Ketua Komisi A, Irsan Satria didampingi Sekretaris Komisi Nendra Kusuma Putra dan sejumlah anggota diantaranya Rusman Ramli, Mutmainah Korona, Mohammad Imam Darmawan, Zainal dan Andris.
Pemerintah Kota Palu dalam RDP tersebut menjelaskan bahwa mereka tengah berupaya menyelesaikan proses pembangunan sejumlah sekolah terdampak bencana. Beberapa sekolah yang tengah dalam proses pembangunan pasca pembebasan lahan yang telah rampung dilakukan adalah SD Balaroa dan SD Inpres Balaroa.
“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Palu dalam upaya percepatan pembangunan kedua sekolah tersebut dan berharap agar prosesnya segera selesai,” ungkap Ketua Komisi A Irsan Satria.
Namun, ada beberapa kendala yang tengah dihadapi seperti hambatan lokasi lahan yang sebagian area masuk dalam zona merah bencana alam, sehingga pembangunan hanya dapat dimaksimalkan sebesar 30 persen dari total luas area yang ada. Masalah lain yang menjadi substansi RDP adalah adanya sebagian orang tua siswa yang tidak menyetujui pembangunan sekolah SD Inpres Perumnas Balaroa di Kelurahan Duyu, karena jarak anak-anak menjadi terasa jauh. “Komisi A akan berkomunikasi dengan orang tua murid terkait permasalahan di SD Inpres Perumnas Balaroa, dan tidak akan memaksakan pembangunan di lokasi tersebut jika menyalahi aturan,” tegasnya.
Pihak Komisi A juga meminta Dinas Pendidikan memberikan informasi detail tentang sembilan sekolah yang terdampak bencana alam pada 28 September 2018, dengan berbagai masalah utama yang dihadapi serta progress penyelesaiannya. Beberapa rekomendasi dikeluarkan Komisi A dari hasil RDP diantaranya, dilakukannya RDP lanjutan dengan menghadirkan semua kepala sekolah dari semua sekolah terdampak bencana alam 28 September 2018, dinas pendidikan dan BPBD Kota Palu. “Dinas pendidikan juga diminta untuk menyediakan laporan semua sekolah mulai dari TK, SD sampai SMP yang terdampak bencana alam 28 September 2018,” kata Irsan.
Selain itu, Komisi A akan melakukan kunjungan lapangan ke sekolah-sekolah terdampak bencana alam 28 September 2018 setelah RDP kedua dilakukan. Komisi A berharap masalah sekolah ini segera diselesaikan karena sudah 5 tahun pasca bencana.
Masalah lain yang menjadi substansi RDP adalah adanya sebagian orang tua siswa yang tidak menyetujui pembangunan sekolah SD Inpres Perumnas Balaroa di Kelurahan Duyu karena jarak anak-anak menjadi terasa jauh. “Kita juga akan komunikasi dengan orang tua murid terkait permasalahan di SD Inpres Perumnas Balaroa, karena jika dipaksakan untuk tetap dibangun di lokasi tersebut, akan menyalahi aturan,” lanjut Irsan.(who)
Pembangunan Sekolah Terdampak Bencana Terkendala Lahan
