12 September 2024
24.5 C
Palu

KPU Serahkan Berkas Usulan Diah Tri ke DPRD

Must read

PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, secara resmi menyerahkan berkas usulan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Basmin H Karim ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu. Dari data yang diserahkan itu, nama Diah Tri Purwantini menjadi calon anggota DPRD dengan suara tertinggi setelah Basmin Karim, sehingga Diah Tri itulah yang bakal dilantik pada bulan ini.

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Faisal, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kota Palu dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Rizal di Ruang Kerjanya.

Setelah menyerahkan berkas usulan calon PAW tersebut, DPRD Kota Palu selanjutnya akan menyurat ke Gubernur Sulteng melalui Wali Kota Palu untuk pengajuan penertiban SK PAW Diah Tri Purwantini, yang meraih jumlah surat suara tertinggi setelah almarhum Basmin H. Karim di Dapil Palu Timur-Mantikulore.

“Masih ada proses yang akan dilalui, ini kita akan menyurat ke Wali Kota, selanjutnya Wali Kota yang akan menyurat ke Gubernur selambat-lambatnya tujuh hari setelah penyerahan berkas usulan PAW oleh KPU Kota Palu,” jelasnya.

Rizal menerangkan, bahwa pihaknya juga akan menjadwalkan penetapan PAW tersebut melalui Sidang Paripurna, yang akan dijadwalkan pada Rapat Badan Musyawarah (Banmus) mendatang.

“Kami belum bisa memastikan kapan paripurnanya akan dibahas di Banmus, tapi kemungkinan kalau tidak ada halangan bulan Februari ini calon PAW nya bisa segera dilantik,” jelasnya.(who)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!