14 October 2024
24.2 C
Palu

Penyertaan Modal ke BUMD Tak Bebani Uang Daerah

Must read

PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna tentang jawaban Wali Kota terkait dengan tanggapan Fraksi-fraksi, atas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kamis (3/11), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Palu Rizal Dg Sewang.

Mewakili Wali Kota Palu, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Muhammad Rizal menyampaikan jawaban kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD, atas masukkannya terhadap sebuah Ranperda penyertaan modal kepada BUMD. Perlu diketahui bahwa, penggunaan penyertaan modal akan dilaksanakan sesuai dengan rancangan bisnis yang akan dituangkan dalam peraturan Wali Kota Palu, sehingga dalam penggunaan dan pemanfaatnya dapat terukur dan tepat sasaran.

Kemudian, penyerahan modal kepada BUMD disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dan dilakukan secara bertahap sehingga tidak membenai keuangan daerah. Selain itu, untuk Perumda dan PDAM Kota Palu pemerintah dalam hal ini Wali Kota Palu sebagai pemilik saham sepenuhnya, sedangkan untuk PT Palu Bangun Sulawesi Tengah kepemilikan saham untuk Pemkot Palu sebesar 51 persen, dan 49 persen dimiliki oleh pemerintah Provinsi Sulteng. “Untuk proyeksi keuntungan daerah tertuang dalam rancangan bisnis berdasarkan ketentuan Mendagri nomor 118 tahun 2018,” terang Rizal.

Ranperda penyertaan modal juga telah sesuai dengan peraturan per undang-undangan, sehingga untuk dokumen rencana bisnis dan dokumen kelayakan investasi Perumda dan PDAM Kota Palu, serta PT PBST sudah dijelaskan saat pembahasan Bapemperda DPRD Palu. “Adapun rekomendasi dan masukan setiap fraksi akan menjadi catatan penting dalam peningkatan PAD di kota Palu,” tutup Rizal.(who)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!