17 September 2024
30.2 C
Palu

Wujudkan Perda Berkualitas, Kemenkumham-DPRD Palu Teken MoU

Must read

PALU – Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng menandatangani nota kesepahaman guna wujudkan pembentukan peraturan daerah (Perda) berkualitas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Palu Armin Saputra, Sekretaris DPRD Kota Palu Moh Ridwan Karim, Analis Hukum Ahli muda Andi Agustiartie Fitriyani Tombolotutu, dan Kakanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Bidang Hukum I Putu Dharmayasa.

Ketua DPRD Kota Palu Armin Saputra menyampaikan, apresiasi dan terimakasih atas Inisiatif MoU tersebut dan berharap dalam pelaksanaan MoU tersebut dapat berjalan dengan baik dan mewujudkan Peraturan yang berkualitas dan tepat.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir menyampaikan, bahwa MoU yang dilaksanakan antara Kemenkumham dengan DPRD Kota Palu bertujuan untuk mewujudkan sinergitas optimal, dalam rangka mengawal terwujudnya undang – undang yang berkualitas tepat dan bermanfaat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance).

“Saya berharap dengan kerjasama yang diadakan dapat membentuk peraturan perundang – undangan yang memenuhi kebutuhan masyarakat lebih optimal dan tidak bertentangan dengan nilai – nilai HAM dan tidak saling bertentangan dengan peraturan daerah lainya baik secara horisontal maupun vertical,” jelasnya.(who)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!