PALU – Masyarakat di Jalan Pipit Lorong II, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu,
mengeluhkan salah satu titik jalan yang dipenuhi sampah. Keluhan tersebut membuat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Palu, Rizal Dg Sewang, meminta agar Pemerintah Kota bisa menyelesaikan segera polemik tersebut.
Fenomena menumpuknya sampah sudah nampak di setiap Kelurahan. Bukan hanya di jalan Pipit saja sampahnya berserakan di jalan, seperti marak postingan masyarakat di Medsos. “Namun di Kelurahan Donggala Kodi juga sampahnya menumpuk tidak diangkat oleh petugas kebersihan,” ungkapnya, Selasa (18/4) kemarin.
Tentunya hal itu dikarenakan akses jalan petugas kebersihan menuju Tem pat Pembuangan Akhir (TPA) sampah
yang berada di Kelurahan Kawatuna, disinyalir diblokir oleh warga karena adanya sengketa lahan di tempat
tersebut.
Sehingga hal itu membuat adanya penumpukan sampah, yang bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Belum lagi Kota Palu saat ini fokus untuk mengejar Adipura. Olehnya, ia berharap agar semua pihak untuk bersama bergandengan tangan mencari solusi terbaik atas hal tersebut. “Saya berharap ada komitmen bersama untuk mencari akar permasalahan penyebab tidak terangkutnya sampah menuju TPA,” kata Rizal.
Dirinya juga meminta agar anggota DPRD Kota Palu untuk melakukan fasilitasi dan melihat kondisi riil di lapangan terkait adanya pemblokiran jalan menuju TPA. “Kita juga akan merencanakan untuk meninjau langsung proyek TPA yang ada di Kawatuna, agar mengetahui seperti apa respon masyarakat dan pekerjaan itu,” ujarnya. Dari informasi yang diterima media ini, bahwa akses ke TPA Kawatuna sudah dibuka oleh warga tepatnya pada Senin (17/4) malam.(who)