08 December 2024
26.5 C
Palu

Ranperda Penyertaan Modal BUMD Disetujui

Must read

PALU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyetujui Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Rizal Dg Sewang, dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (24/11) malam.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Palu, Renny Lamadjido menyampaikan, bahwa berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD yang telah menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan beberapa catatan, saran dan masukan guna perbaikan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah menerima Raperda tersebut. “Dapat kami sampaikan bahwa rancangan peraturan daerah Kota Palu tentang penyertaan modal daerah kepada BUMD tersebut telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah,” kata Reny.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan dalam pasal 88 ayat (1) Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan.

Ia menambahkan, produk hukum daerah yang mengamanatkan bahwa fasilitasi dilakukan terhadap Raperda sebelum mendapat persetujuan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur Sulteng, melalui surat Gubernur perihal hasil fasilitasi Raperda Kota Palu. Yang menyebutkan bahwa Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan atau kesusilaan dengan beberapa catatan rekomendasi, guna perbaikan Raperda tersebut untuk diproses selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Reny menjelaskan kembali bahwa dalam proses pembahasan Raperda, banyak menguras tenaga dan pikiran semua pihak terkait. Namun, dia menilai bahwa semuanya itu sangat mulia dan patut kita hargai serta hormati sebagai wujud pengabdian yang menjadi amanah bagi kita semua.

” Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada panitia khusus DPRD Kota Palu yang telah memberikan pokok-pokok pikiran yang sangat cerdas dan berharga dalam pembahasan rancangan peraturan daerah kota palu tentang penyertaan modal daerah kepada BUMD, guna penyempurnaan, baik materi maupun bentuk penyusunannya. Sehingga pada akhirnya Raperda tersebut dapat disetujui bersama,” ucapnya. (who)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!