PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna terkait dengan pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah, Selasa (25/7), di Ruang Sidang Utama yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Armin ST.
Dalam rapat tersebut, ada beberapa poin yang dimasukan oleh sejumlah Fraksi di DPRD, seperti Fraksi PKS melalui juru bicara Fraksi, Rusman Ramli, memberikan tiga poin penting sejak diundangkannya pajak dan retribusi daerah dalam suatu Ranperda sesuai dengan amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kata Rusman Ramli, pajak dan retribusi daerah haruslah memuat unus dan keseimbangan pembayaran oleh masyarakat hendaknya dengan pelayanan yang diberikan, tentunya ada perkembangan yuridis dalam Ranperda pajak dan retribusi darah peraturan pemerintah nomor 10 tahun 2021 tentang pajak dan retribusi daerah dalam rangka mendukung kemudahan perusahaan dan layanan daerah segai acuhan membuat Ranperda.
“Dalam hal melakukan pemungutan pajak terdapat prinsip umum yang harus diperhatikan, seperti prinsip kecukupan dan elasisitas, seperti prinsip faktor ekonomi yang harus dimasukan dalam Ranperda ini,” katanya.
Kemudian anggota Fraksi Nasdem, Mutmainah Korona, dimana Nasdem berharap bahwa proses perhitungan angka yang diselaraskan antara pemerintah pusat dan daerah, dimana masih ditemukan perbedaan angka untuk segera diselesaikan. ”Agar tidak ada yang berbeda terkait dengan angka,” ungkapnya.
Selain itu, terkait dengan Ranperda ini yang memudahkan investasi dan usaha, tentunya diharapkan perluasan investasi dengan tetap mengedepankan perlindungan masyarakat. “Ini juga harus berimbang,” kata Mutmainah.
Fraksi Nasdem juga berpandangan bahwa Pemkot Palu saat menyusun peluang pendapatan asli daerah harus diteliti dan berhati-hati, sebab Ranperda ini masih dalam evaluasi yang cukup panjang. “Kami berharap agar pembahasan selanjutnya akan lebih saling menguatkan antara pemerintah dan DPRD,” kata Mutmainah.(who)