29 September 2023
24.3 C
Palu

Waspadai Oknum yang Ngaku-ngaku Wartawan Radar Sulteng

Must read

- Advertisement -spot_img

PALU – Masyarakat khususnya para pejabat di instansi pemerintah maupun swasta diminta waspada oleh ulah oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan Radar Sulteng. Hal ini guna menghindari kerugian materil yang ditimbulkan akibat ulah oknum tersebut.

Pemimpin Redaksi Radar Sulteng, Murthalib SH, menyampaikan, bahwa dirinya telah mendapat laporan, terkait dengan adanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan Radar Sulteng. Oknum tersebut, dengan sengaja memperkenalkan diri sebagai wartawan Radar Sulteng, kepada narasumber.

“Jadi ada wartawan kami mau konfirmasi ke narasumber, kaget ketika narasumber sampaikan bahwa barusan ada juga wartawan dari Radar Sulteng, sementara nama yang disebut sama sekali bukan wartawan Radar Sulteng,” jelas Thalib, Jumat (17/2/2023).

Dia pun mengaku tidak ingin nama Radar Sulteng, tercoreng oleh ulah sejumlah oknum yang ingin meraup keuntungan dengan membawa-bawa nama Radar Sulteng. Pemred Radar Sulteng ini mengimbau, jika ada narasumber yang ditemui oleh orang yang mengaku dari Radar Sulteng hendaknya melakukan kroscek apakah yang bersangkutan benar dari Radar Sulteng.

“Tanyakan saja siapa namanya dan dicocokan dengan box redaksi di koran maupun website Radar Sulteng. Kalau tidak ada tercantum dalam box redaksi, berarti yang bersangkutan hanya mencatut nama Radar Sulteng saja. Atau kalau kurang yakin silahkan menghubungi redaksi,” tuturnya.

Ditegaskan Thalib pula, bahwa jika ada narasumber yang dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengaku dari Radar Sulteng untuk tidak memberikan. Bila disertai dengan ancaman, bisa langsung melaporkan tindakan oknum tersebut ke kepolisian. Pihak Radar Sulteng sendiri, juga tidak segan-segan menempuh jalur hukum, bila oknum yang dimaksud merugikan nama baik Radar Sulteng.

“Begitu juga kalau ada yang memperkenalkan diri dari Radar, harus diperjelas lagi dengan bertanya dari Radar mana? Sebab khusus nama Radar Sulteng telah resmi terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kementerian Kemenkumham, sehingga tidak ada media pers lain yang bisa menggunakan nama Radar Sulteng,” tegasnya. (**)

- Advertisement -spot_img

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!