PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini sedang melakukan penyelidikan (lidik) terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Sulteng, yang diperuntukan mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua tahun 2021.
Kepada Radar Sulteng, Kapolda melalui Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Joko Wienartono menginformasikan bila perkara ini sudah masuk dalam tahap Lidik, setelah beberapa orang terkait dan bertanggungjawab diperiksa.
Sayangnya Joko Wienartono belum membeberkan siapa-siapa pihak terkait yang sudah diagendakan dan akan dilakukan pemeriksaan penyidik Polda Sulteng.
“Kasus ini sudah masuk dalam proses Lidik yah. Tunggu saja perkembangannya, kami akan rilis dan menjelaskannya kepada media massa,” tutur Kabid Humas, Joko Wienartono, Selasa (02/05/2023).
Seperti diketahui, KONI Sulteng mendapat kucuran dana hibah tahun anggaran 2021 sebesar Rp 9 miliar.
Kepada sejumlah media massa saat dimintai keterangan pada tahun 2021 yang lalu, Kepala Sekretariat KONI Sulteng Edison Ardiles mengatakan, dana hibah yang berasal dari APBD Provinsi Sulteng untuk biaya operasional KONI, pembinaan cabang olahraga dan juga pelaksanaan PON XX.
Ia menjelaskan pengelolaan anggaran KONI Sulteng tahun 2021 tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yang tahun ini ditempatkan pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulteng.
“Kalau sebelumnya, anggaran KONI ditempatkan di Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng, tahun ini ditempatkan pada Dispora Sulteng,” ujarnya.
KONI Sulteng, kata Edison, tidak mempersoalkan masalah perpindahan mekanisme pengelolaan anggaran hibah dimaksud, asalkan dananya benar-benar selalu tersedia.
“Pak Ketua KONI Sulteng juga sangat berharap perubahan mekanisme tersebut tidak memengaruhi atau mengintervensi kebijakan pembinaan dan prestasi cabang olahraga,” ujarnya.
Edison berharap kebijakan baru soal pencairan anggaran hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Sulteng kepada KONI melalui Dispora bisa lebih lancar.
Oleh karena itu, kata dia, KONI juga minta ada tiga perwakilan dari Dispora masuk dalam tim asistensi anggaran.
Sementara Ketua Umum KONI Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) M Nizar Rahmatu, dikonfirmasi via telepon dan tadi malam membantah informasi penyelidikan pihak Polda Sulteng. Nizar bahkan mengatakan hal itu tidak benar dan belum ada pemeriksaan dari pihak KONI Sulteng. “Dari mana informasinya itu ? Tidak benar dan mengada-ngada saja. Kita barusan mendapat WTP, bagaimana bisa ada informasi tersebut,” pungkasnya. (tim)