PALU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Ishak Cae mempertanyakan hilangnya usulan anggaran pokok pikiran (Pokir), yang sebelumnya sudah ditegaskan bahkan dijanjikan oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. Hal itu diungkapkan saat mengikuti sidang rapat Badan Musyawarah (Banmus), Jumat (6/1) pekan lalu, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Palu.
Ishak Cae menyebut, ada oknum dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota yang ingin mengadu domba antar DPRD dan Wali Kota. Pasalnya, dugaan adu domba dilakukan oknum OPD Pemkot dengan cara menghilangan usulan pokok pikiran (Pokir) yang telah diajukan. “Sebelumnya Wali Kota Palu Hadianto Rasyid secara tegas menyatakan, bahwa semua usulan anggota DPRD yang diajukan melalui Pokir tidak bisa diganggu gugat tanpa persetujuan anggota yang bersangkutan,” ungkapnya.
Namun demikian, Ishak meyakini jika Wali Kota merupakan sosok yang tidak ingin berbenturan secara kelembagaan. Sehingga guna mengantisipasi kecurigaan serta memastikan seluruh Pokir yang diajukan terakomodir, maka perlu dilakukan evaluasi APBD.
“Pimpinan saya usul kita agendakan evaluasi APBD yang telah disetujui. Jangan sampai nanti apa yang telah kita usulkan melalui pokok pikiran tidak terakomodir. Karena pengalaman saya, dana hibah yang saya ajukan awalnya sudah disetujui semua. Tetapi Ketika penerapannya justru berubah. Jangan sampai nanti kita justru saling curiga dengan Wali Kota,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah berkaitan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Palu, Armin ST mengaku hal tersebut tidak perlu dilakukan. Dirinya meminta agar seluruh anggota menunggu realisasi dan kesepakatan yang telah dibangun pemerintah. “Kalau pokir kita tidak terakomodir yang nanti kita lihat. Jadi saya rasa tidak perlu kita agendakan evaluasi APBD,” tegasnya lagi.(who)