03 October 2023
24.7 C
Palu

Tim Hotman Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Parimo

Must read

- Advertisement -spot_img

PALU– Kuasa hukum korban persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong, dari Tim Hotman Paris Hutapea atau tim Hotman 911, Kamis (8/06) menyatakan telah resmi mengawal proses hukum RI, anak di bawah umur yang jadi korban kekerasan seksual oleh sebelas tersangka yang saat ini kasusnya masih berproses di Polda Sulteng.

Surat kuasa hukum Tim Hotman 911 ditandatangani oleh ibu korban HN.

Pada saat konferensi pers Kamis malam, tim Hotman 911 di Palu, Rivaldy Prasetyo menjelaskan bahwa pada tanggal 5 Juni telah bertemu dengan Ibu korban dalam penandatanganan suarat kuasa untuk pendampingan hukum. “Kami baru sekali bertemu dengan korban, dan kondisi korban masih dalam keadaan sakit, sehingga kami masih perkenalan saja dengan korban,” katanya.

Saat ini fokus dalam penanganan kasus yang sementara berlangsung kepada tersangka, dan saat ini pihak Polda juga masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. “Jadi kami belum mendalami kronologisnya dari korban,” tambahnya.

Pihak Polda Sulteng juga sudah berjanji akan terus mengupdate kasus ini. Kemudian berkaitan dengan persoalan pasal yang disampaikan Kapolda Sulteng, kuasa hukum masih mendalaminya. “Jadi belum ada gambaran soal penerapan pasal itu, karena kami masih satu kali bertemu korban,” kata Rivaldy.

Sementara ditambahkan kuasa hukum penghubung tim Hotman 911, Ito Lawputra, pihaknya akan semaksimal mungkin memberi bantuan hukum agar korban kekerasan seksual mendapat rasa keadilan.

Menurutnya tim Hotman saat ini masih fokus untuk proses pemulihan korban. “Kita saat ini sementara fokus kepada korbannya dulu yang masih pemulihan. Biar bagaimanapun dia masih anak-anak dan perlu pendampingan hukum,” katanya.

RI diketahui jadi korban kekerasan seksual oleh 11 pria yang pelakunya di antaranya adalah oknum guru, kepala desa, dan aparat kepolisian. Kepolisian telah menahan 10 tersangka sementara satu lainnya masih dinyatakan buron.  “Tidak ada yang namanya pilih kasih ataupun memberi impunitas kepada pihak siapapun hanya karena berdasarkan fakta apapun itu yang beredar di masyarakat.  Pihak polda juga menegaskan walaupun dia aparat tetap akan diproses seadil-adilnya,” Kata Ito. (who)

- Advertisement -spot_img

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!