SIGI – Proyek rekonstruksi jalan ruas Kalawara-Kulawi yang melekat di Kasatker ( Kepala Satuan Kerja ) PJN 1 ( Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Satu) Provinsi Sulawesi Tengah diduga dikerjakan asal-asalan.
Pengambilan material dari sungai di sekitar proyek itu juga diduga tak berizin. Proyek ini dikerjakan oleh Perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) PT Wijaya Karya ( WIKA ) dengan nilai kontrak Rp156 miliar lebih.
Data dihimpun dari lapangan menyebutkan, pengerjaan proyek itu pekan lalu, menunjukkan bahwa pengambilan material untuk pengerjaan proyek tersebut diambil hanya berjarak beberapa meter dari lokasi proyek.
Mereka mengambil material berupa batu untuk pembuatan bronjong penahan bahu jalan di sungai Omu-Sadaunta.
Diduga kuat pengambilan material itu tidak dilengkapi izin dari instansi berwenang. Jika benar pengambilan material itu tak berizin, maka sudah dipastikan aktivitas itu pun tak membayar pajak.
Selain itu, hasil investigasi lainnya, adalah sejumlah pengerjaan yang diduga menyalahi bestek. Pengerjaan rabat bahu jalan dengan mutu FC-20/K-250 misalnya, desain dan metode pekerjaannya dipertanyakan, karena ada dugaan plastik cor yang berfungsi sebagai alas cor, atau lantai kerja, termasuk ketebalan rabat beton bahu jalan disunat.
Hasil pantauan di lokasi pengerjaan, terdapat retak memanjang dan telah terjadi penurunan struktur pada pekerjaan rabat bahu jalan FC-20/K-250 tersebut.
Retak yang terjadi tersebut mengundang tanya. Diduga kuat retak yang terjadi karena rabat bahu jalan dibuat tidak menggunakan plastik cor/lantai kerja.
Selain itu ketebalan rabat bahu jalan tersebut juga diduga tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Masih soal rabat bahu jalan. Hasil investigasi di lapangan rabat beton bahu jalan pada pengerjaan proyek jalan poros Kalawara-Kulawi itu dibuat menggunakan batu pondasi seperti layaknya digunakan membangun rumah.
Padahal selayaknya rabat beton bahu jalan menggunakan campuran semen, pasir, dan kerikil/batu split.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah penyanggah tiang pagar pengaman jalan, yang seharusnya menggunakan campuran beton, namun temuan di lapangan, penyanggah pagar pengaman jalan dibuat menggunakan batu pondasi dengan ukuran besar.
Temuan hasil investigasi tersebut, tentu saja mengundang tanya sejauh mana pengawasan instansi terkait terhadap pengerjaan proyek itu.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Sulteng, Arief Syarif yang dikonfirmasi hanya meminta media ini untuk menghubungi Satker dan PPK. “Ke Ka satker PPK nya dulu,” jawab Arief melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja PJN, Edwin dan PPK, Franco yang berusaha dikonfirmasi sampai berita ini tayang, belum memberikan tanggapan.
Terpisah, Reza dari PT Wika yang dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, bahwa pembangunan bahu jalan dilakukan sesuai dengan desain atau perencanaan.
“Kalau untuk bahu jalan pak, sesuai dengan desain atau perencanaan kami menggunakan beton FC-20/K-250 pak, dengan tebal sesuai dengan perencanaan pak,” jelas Reza.
Reza juga meyakinkan bahwa pekerjaan bahu jalan masih proses sampai top level sesuai perencanaan jadi belum selesai pekerjaan pada saat foto yang diabadikan media ini.
“Kalau alas cor atau plastik cor bukan sebagai metode kerja kami dalam pekerjaan pengecoran bahu jalan. Sehingga plastik cor tidak mengurangi ketebalan bahu jalan pak,” tambahnya. (lib)