MOROWALI-Polda Sulteng bersama Polres Morowali, telah menyita dua alat berat dan memasang garis polisi pada tumpukan ore nikel di area IUP milik CV. Selaras Maju, Desa Lalalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng.
Informasi yang diperoleh media ini, tindakan itu dilakukan kepolisian setelah salah satu pihak yang mengaku pemilik CV. Selaras Maju, Steven, melakukan penambangan di luar kawasan IPPKH, dan diduga melanggar aturan.
AU, salah seorang pekerja membenarkan soal adanya perseteruan dalam internal CV Selaras Maju.
Dikonfirmasi Kapolda Sulteng, melalui Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Joko Wienartono, membenarkan Direktur CV Selaras Maju, Steven telah ditahan di Polda Sulteng. Bersama dua alat beratnya, dan dititip di Mako Polres Morowali.
Dijelaskan Joko Wienartono, terkait CV Selaras Maju itu ada dua pemilik, yaitu Steven dan Frans Kalalo. Dimana Frans Kakalo ini pemilik saham 80 persen, sedangkan Steven memiliki saham 20 persen.
Kemudian mereka melakukan sebuah perjanjian dengan Akta Notaris. Dalam perjanjian itu Steven tidak bisa melakukan kegiatan pertambangan. Dia hanya menerima royalty.
“ Selanjutnya, Steven ini memerintahkan kepada Isman (salah satu tersangka) melakukan penambangan. Mereka melakukan penambangan ini di kawasan hutan, tidak ada persetujuan pemanfaatan atau penggunaan kawasan hutannya, “ paparnya.
Oleh Krimsus Polda, kata Joko, dilakukan penegakan hukum, dengan menyita dua alat berat yang digunakan saat melakukan penambangan. Saat ini dua alat berat yang disita itu dititip di Mako Polres Morowali.
“ Untuk kasusnya sendiri sekarang sudah tahap I, “ terang Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Joko Wienartono, kepada Radar Sulteng Kamis (15/06/2023).
Ditanya apa langkah hukum selanjutnya, Joko mengatakan, diproses sesuai dengan aturan. Berkas perkara juga sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “ Bila JPU meminta untuk diperbaiki kami siap melimpahkannya, untuk selanjutnya P21, “ tandasnya.
Sebelumnya, di Morowali, beberapa tokoh masyarakat yang mengetahui permasalahan itu mengungkapkan dan melihat kejadian bahwa Steven berseteru dengan Frans Kalalo.
“Kemarin kita lihat ada orang polisi di lokasi CV. Selaras Maju, ada bapasang garis polisi di tumpukan ore. Kurang tau masalah apa, kami dengar masalah internalnya perusahaan antara pak Steven dengan Frans Kalalo bosnya Tridaya,” ungkap Au, salah seorang pekerja.(mch)