PALU-Ketua Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah (Sulteng), Harsono Bereki telah menginformasikan kepada media Radar Sulteng tentang sebuah peristiwa, dalam hal ini kasus yang terjadi di Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut KRAK Sulteng setiap tahun anggaran Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah mendapatkan anggaran rutin dalam berbagai kegiatannya per tahun.
KRAK menginformasikan dananya cukup besar hingga miliaran rupiah yang diterima BPTD Kelas II Sulawesi Tengah. Pengalokasian anggaran itu juga dilakukan pada saat terjadinya pandemik Covid-19 di wilayah Sulawesi Tengah.
Masalah yang terjadi sejak Covid-19 melanda periode 2020, 2021, dan 2022 anggaran tetap digelontorkan, padahal tidak ada kegiatan yang dilakukan sepanjang tahun 2020, 2021, dan 2022 tsb.
Salah satu kegiatan di bawah Balai adalah mengoperasikan sejumlah armada Angkutan perintis darat secara reguler. Walau kosong penumpang tetap dibiayai oleh anggaran yang masuk di pos Balai.
Dikonfirmasi kepada Kepala Balai Abdul Karim Akase, ST., MM, yang diwakili Pelaksana harian (Plh) Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Tengah, Medison, ATD, didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha BPTP Kelas II Sulawesi Tengah Rahmat HT.ST, menjelaskan, mengenai sorotan KRAK Sulteng tentang biaya operasional secara reguler itu adalah dalam bentuk subsidi Angkutan Perintis Darat, dimana anggarannya itu jalan terus setiap tahun. Itu sudah menjadi ketetapan dari Kementerian Perhubungan RI.
“Mengenai subsidi Angkutan Perintis Darat dari pemerintah ini jalan terus setiap tahun. Tanpa kita usulkan anggarannya itu tetap ada. Karena memang ini merupakan tugas pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Khususnya bagi tranpsortasi yang berada di daerah yang belum dijangkau oleh angkutan umum, “ dan tujuan pemberian subsidi ini angkutan perintis ini diberikan untuk menekan biaya transportasi, agar saudara-saudara kita yang berada di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) bisa mendapatkan layanan transportasi yang baik dan juga bisa mendapatkan harga barang kebutuhan pokok yang juga terjangkau,” jelasnya.
Balai juga diperiksa oleh BPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan setiap tahun anggaran, dan beberapa anggaran telah dikembalikan sesuai dengan audit dan hasil pemeriksaan. Setiap tahun Balai mendapatkan anggaran Rp 2,8 miliar.
Pelayanan Subsidi Perintis Angkutan darat ini telah dilaksanakan dari satker provinsi sebelum adanya Balai pengelola Pengelola Transportasi Darat. Jadi semua kegiatan subsidi angkutan darat ini tetap dilaksanakan walaupun tidak ada penumpang kendaraan harus tetap jalan. Trayek Di bawah rata-rata low factor, 30 persen masuk dalam subsidi. Tetapi kalau di atas 30 persen trayek tersebut sudah harus dikomersilkan dan akan dialihkan ketempat lain berdasarkan usulan dari pemda setempat.
Rahmat juga menjelaskan trayek Subsidi Angkutan Perintis Darat di Sulawesi Tengah di tahun 2023 ada enam trayek, yaitu Poso-Bada sejauh 130 km, Palu-Kota Raya 263 km, Biromaru-Poso 164 km, Tolitoli-Bangkir 133 km, Lawangke-Tangopa 220 km, dan Poso- Pendolo 106 km.
Kekuatan armada, masing-masing trayek memiliki dua armada. Kerjanya bersilangan, misalnya dari A ke B, dan dari B ke A. Masing-masing trayek punya cadangan satu. Armada yang rusak dilapangan segera dilakukan perbaikan oleh pihak operator dan penggantian suku cadang serta dilaporkan kepada pihak Balai pengelola transportasi darat untuk digantikan dengan armada yang lain.
Sedangkan mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan operasional subsidi Angkutan darat ini sekarang sudah menggunakan GPS yang sebelumnya dilakukan pengawasan oleh petugas terminal dan Kepala Desa dilokasi tujuan.
“Sekarang ini untuk pengawasan operasional subsidi angkutan perintis darat disetiap trayeknya sudah menggunakan aplikasi GPS, yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam hal ini Direktorat Angkutan dengan alasan lebih akurat dan hemat, ” kata Medison.(mch)