08 December 2024
26.5 C
Palu

FPK Desak Kementerian PUPR Segera Putus Kontrak BUMN

Must read

PALU-Aktivis relawan Pasigala Moh Raslin, yang juga berasal dari pengurus besar Forum Pemuda Kaili (FPK) Sulteng, kepada Radar Sulteng menyoroti dan menanggapi pemberitaan beberapa media online pada 26 Maret 2023, tentang pernyataan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Sulawesi II terkait percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) yang ditargetkan selesai Desember 2023.

Menurut aktivis penyintas tersebut, bahwa Kementerian PUPR dan kontraktor pelaksana BUMN hanya pandai berwacana dan pintar berteori, namun implementasi dan praktik di lapangan minus hasil.

Bahkan Raslin justru mengarahkan media ini untuk bisa melihat langsung jalannya pembangunan huntap 2B sebanyak 1.055 unit dikerjakan oleh PT. Adhi Karya terlihat baru 3 unit terbangun, itupun masih sebatas proses pemasangan panel.

Demikian pula ungkap Raslin, di lokasi pembangunan huntap 2C dan 2D di Kelurahan Talise Kota Palu yang dikerjakan oleh PT. Waskita Karya sekitar 60 unit dan PT Pembangunan Perumahan sekitar 500 unit masih sebatas proses instal panel dan pasangan umpak.

“ Belum lagi hunian tetap 2E sebanyak 535 unit dibangun PT Nindya Karya di Kelurahan Petobo, lebih parah lagi. Bahkan satu unitpun belum ada terbangun, padahal kontrak kerja PT. Nindya Karya 180 hari kerja. Apa iya bisa diselesaikan akhir Desember 2023, “ tantang Raslin.

Dia melihat, rendahnya nilai subkon yang ditawarkan oleh BUMN kepada vendor-vendor local, ditambah lagi sistem pembayaran SCF 90 sampai dengan 180 hari hal tersebut ditengarai membuat sejumlah pengusaha lokal tidak ingin bersubkon, bahkan banyak pengusaha lokal yang sudah trauma kalau bersubkon dengan BUMN.

Karena itu, Raslin tetap optimis jika sejumlah BUMN yang mengerjakan huntap 2B 2C 2D dan 2E mengakomodir aplikator lokal yang notabene telah mengantongi izin perjanjian kerjasama dengan pusat penelitian dan pengembangan perumahan di Bandung, sebagai salah satu syarat kerja Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha).

“ Memberi harga yang layak kepada aplikator. Karena, jika hal tersebut diabaikan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan BUMN sudah pasti akan berdampak serius pada keterlambatan penanganan hak-hak penyintas di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala, “ tandasnya.

Dia mencontohkan pembangunan huntap 1A tahun 2019 dikerjakan oleh BUMN PT Wijaya Karya molornya hampir setahun, padahal hanya 630 unit. Kemudian pembangunan huntap 1B tahun 2020 sebanyak 1.005 unit yang dikerjakan BUMN PT Waskita Karya molornya setahun lebih.

“Apalagi saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat harus menuntaskan 4.053 unit sampai Desember 2023, itu teori kabur dan tidak rasional berdasarkan pengalaman underporform sejumlah BUMN yang menangani kepentingan penyintas, “ serunya.

Bahkan Raslin memastikan, lepas lebaran dia akan memimpin aksi besar-besaran ke Balai Perumahan dan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendesak Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan harus berani memutus kontrak kerja sejumlah BUMN yang mengerjakan huntap karena menurut Raslin sudah terbayang molornya.(mch)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!