PALU – BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Sulawesi Tengah menggelar press release akhir tahun 2022,Selasa (27/12) disebuah rumah makan yang ada di Kota Palu. Pihak BPJS telah mencatat pembayaran klaim sejak periode Januari hingga tanggal 27 Desember 2022, dari keseluruhan program yakni sebesar Rp380 miliar lebih diwilayah Sulawesi Tengah. Kemudian untuk saat ini jumlah tenaga kerja yang terdaftar ada 458.703 pekerja, olehnya persentase baru 50 persen dari totoal jumlah tenaga kerja yang ada diwilayah Sulteng.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Lubis Latif, bahwa untuk pembayaran di program Jaminan hari tua (JHT) ada Rp 333 miliar degan jumlah kasus 29.793, kemudian jaminan berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris atau keluarga dari peserta BPJS ada Rp 26 miliar dari jumlah kasus 606, kemudian program Jaminan Pensiun (JP) ada Rp2 miliar, kemudian JKK ada Rp 16 miliar, JKP ada Rp162 juta, dan beasiswa sebesar Rp2 miliar.
“Terkait dengan pembayaran klaim yang sudah tercatat, ada program baru yakni JKP yang tahun 2022 yang juga sudah disalurkan. Dan JKP masih terus di sosialisasikan karena hingga saat ini baru ada 42 tenaga kerja se Sulteng yang melakukan klaim, yaitu di Morowali, Kota Palu dan Tojo una-una, untuk Kabupaten lain belum ada, apakah karena belum ada karyawan yang di PHK atau justru belum mengetahui bagaimana cara untuk melakukan kliam,”terangnya.
Kemudian untuk pelayanan klaim JHT masih dilakukan secara online di kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulteng, sejak adanya Covid-19 ditahun 2020 hingga saat ini masih dilakukan secara online dan onsite. Dan pihak BPJS Ketenagakerjaan yang terbaru bekerjasama dengan pihak Penggadaian. “Kerjasama dengan pihak eksternal yang masih diupyakan, sebab kami tidak mampu menjangkau semuanya, apalagi kondisi gerograif di Sulteng ini perlu perpanjangan orang lain,”kata Lubis.
Lubis juga mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah banyak bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengendalian kemiskinan, seperti di Kabupaten Morowali dan Kota Palu, dimana para nelayan, pelaku UMKM, dan tukang becak dibayarkan oleh pemerintah. “Dengan adanya biaya ini kayaknya pemerintah bisa berhitung, dan mengikuti program BPJS Ketengakerjaan,” tutupnya. (who)