11 February 2025
27.7 C
Palu

Dua Jamaah Wafat, Disoroti Pendamping Haji, Gubernur Ucapkan Belasungkawa

Must read

PALU-Kabar duka mendalam datang dari dua Calon Jamaah Haji (CJH) dari Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), saat melakukan rukun haji di tanah suci Mekah almukaram yang dinyatakan meninggal dunia, yakni almarhumah Rosnawati Hairudin Binti Harudin dan almarhum Aluy Koloi Bin Kolo, keduanya merupakan warga Buol, dari Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Almarhumah Rosnawati meninggal di Arab Saudi, Senin 26 Juni 2023 tepatnya pukul 08.15 waktu setempat. Sedangkan almarhum Aluy bin Koloi yang merupakan ayah dari Ahmad Koloi anggota DPRD Kabupaten Buol itu, menghembuskan nafas terakhir pada hari yang sama pukul 18.30 waktu setempat.

Dari informasi panitia haji Kabupaten Buol, kloter BPN 11 kedua jenazah CJH itu akan disalatkan di Masjidil Kharam setelah ibadah salat magrib. Diketahui, pemilik paspor E1854344 tersebut tergabung dalam kelompok terbang kloter BPN-11 asal Kabupaten Buol setelah dirawat di RSAS selama 7 hari dan RS Saudi German selama dua hari.

Informasi meninggalnya Rosnawati disampaikan Ketua kloter BPN 11, H. Nurkhairi, yang huga Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buol, Sulteng, kepada Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Balikpapan.

Dari Arab Saudi, Ketua Kloter BPN-11 Nurkhairi menyampaikan, pada Sabtu 17 Juni 2023 pukul 07.35 waktu setempat jamaah Rosnawati mengeluh demam, batuk darah dan sesah nafas.

Setelah mendapat perawatan oleh dokter kloter dan paramedic, jamaah dirujuk ke klinik EMT sektor 9, setelah dilakukan pemeriksaan dan tindakan pertolongan pertama oleh medis klinik EMT, selanjutnya pukul 09.11 waktu setempat, pasien dirujuk ke RSAS King Abdul Aziz dengan diagnose, menderita heavy hipoksia + haemopte.

“Pasien tiba di RS King Abdul Aziz sekitar pukul 09.27 waktu setempat diterima di intalasi Gawat Darurat (UGD) dan dilakukan tindakan medis lanjut oleh dokter dan paramedic RS King Abdul Aziz. informasi terakhir jamaah dirawat di ruang ICU, ” ungkap Ust. H. Nurkhairi, Minggu (18/06/2023).

Kata Nurkhairi, riwayat penyakit jamaah sebelunya adalah kelainan irama jantung (Atrial Fibrillate and Flutter), kondisi etika pembuluh darah arteri yang membawa oksigen ke otot jantung terhambat (Chronic Ischemic Heart Diases), dan gejala akibat kadar hormone tiroid terlalu tinggi di dalam tubuh, kondisi kelebihan hormone (Hypertiroid dan Dyspepsia).
Untuk calon jamaah haji Sulawesi Tengah khususnya Kabupaten Buol, dua orang yang meninggal dunia.

Sementara itu, Gubernur H. Rusdi Mastura menyampaikan turut berduka cita setelah menerima kabar bahwa dua jamaah haji Kloter BPN-11 Embarkasi Balikpapan asal Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah meninggal dunia di tanah suci.

Pada kesempatan itu, Gubernur H. Rusdi Mastura mengungkapkan belasungkawa dan rasa duka cita mendalam setelah mendapat berita duka dari tanah suci.

Menurutnya, perjalanan haji merupakan perjalanan spritual yang diperintahkan oleh Allah SWT.

“Semoga diterima segala amalannya dan keluarga yang ditinggal diberikan kesabaran oleh Allah SWT,”harapnya, Jakarta, pada Selasa (27/06/2023).

Gubernur berharap jamaah haji asal Provinsi Sulawesi Tengah menjalankan segala tahapan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dengan predikat haji mabrur.

Pendamping Haji Disorot

Terkait adanya dua jamaah haji yang wafat, keluarga jamaah kini mempertanyakan keberadaan petugas atau pendamping haji yang sebagiannya adalah pejabat di daerah Sulawesi tengah (Sulteng). Mestinya pendamping haji memberikan pelayanan terbaiknya. Khususnya mendapatkan pelayanan medis terbaik.

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Drs. H. Muchlis Aseng, menjelaskan soal konfirmasi Radar Sulteng yaitu adanya pernyataan dari pihak keluarga almarhumah Rosmawati Hairudin Upa binti Hairudin dari Buol, katanya keluarganya ini meninggal karena tidak mendapatkan perawatan yang cukup dari petugas pendamping haji.

Mereka, kedua calon haji ini begitu sekarat hanya di tempatkan di tempat perawatan di bawah standar yaitu Medical Center atau semacam Puskesmas di Indonesia. Harusnya di Rumah Sakit terbaik sesuai kapasitas jamaah haji, sebagai tamu Allah.

Tim pendamping Haji selayaknya di evaluasi karena terlalu banyak pejabat yang menjadi petugas pendamping haji. Berapa umur almarhum Aluy Koloi bin Koloi dan almarhumah Rosmawati Hairudin Andi Upa binti Hairudin ? Adakah riwayat penyakit mereka saat berhaji ini?

Kemudian, perlu dievaluasi. Harusnya pendamping haji itu masih muda, bukan pejabat karena pejabat hanya suka dilayani bukan melayani, masih kuat, punya pengetahuan penolong dan punya wawasan yang luas untuk menangani jamaah khususnya jamaah rentan seperti jamaah yang lansia.

Apa langkah dari Kanwil Kemenag Sulteng, dari tim pendamping agar tidak terjadi lagi “korban” berikutnya.

Muchlis Aseng menjawab dan menjelaskan, kalau almarhum Aluy Koloi bin Koloi berangkat ke tanah suci bukan sebagai jamaah haji reguler tapi infonya melalui jamaah haji khusus. Almarhumah Rosmawati Hairudin Andi Upa yang jamaah reguler tergabung di kloter 11 BPN asal Kabupaten Buol Sulawesi Tengah.

Sesuai informasi dari ketua Kloter 11, almarhumah Rosmawati sudah ditangani sesuai prosedur penanganan jemaah sakit, yakni mulanya dirawat oleh TKH kloter, lalu dirujuk ke KKHI, lalu untuk mendapatkan perawatan lebih memadai pihak KKHI merujuknya ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) setelah seminggu dirawat di RSAS lalu pihak RSAS merujuknya ke RS Saudi German sebelum almarhumah meninggal.

Mengenai pertanyaan petugas lalai, dikatakan Muchlis tidak relevan dengan konteks, karena kematian almarhumah tidak terkait langsung dengan tim pendamping haji. Mungkin yang dimaksud Tim Pemandu Haji Haji Indonesia (TPHI) atau Tenaga Kesehatan Haji (TKHI) atau Petugas Haji Daerah (PHD). Seluruh petugas dimaksud direkrut berdasarkan seleksi sesuai persyaratan dan mekanisme yang ada.

“Usia almarhumah Rosnawati 49 tahun, Kelahiran 2 Mei 1974. Usia almarhum Aluy Koloi, saya tidak tau karena data almarhum tidak di kami, tapi di travel biro perjalanan haji khusus. Juga usia dan riwayat sakit Rosm,awati saya tidak tau, yang lebih tau petugas kesehatan haji kloter atau Dinas Kesehatan daerah asalnya, “ jelas Muchlis.

Begitu juga soal adanya keraguan terhadap pejabat yang dimaksud Tim Pemandu Haji Haji Indonesia (TPHI) atau Tenaga Kesehatan Haji (TKHI) atau Petugas Haji Daerah (PHD). Sekali perekrutan dan seleksi petugas haji sudah dilakukan sesuai persyaratan, mekanisme dan prosedur yang ada.

Tentang jangan sampai terjadi korban berikutnya. Menurut Muchlis tidak sesuai konteks, tidak jelas korban apa? Jamaah sakit dan meninggal sudah ditangani sesuai prosedur yang berlaku di Arab Saudi.

Melengkapi jawaban atas pertanyaan di atas, Muchlis menjelaskan bahwa petugas kloter baik TPHI maupun TKHI apalagi PHD ketika jamaah sudah ditangani pihak medis dari RSAS tidak lagi memiliki kewenangan terhadap penanganan jamaah tersebut. Sepenuhnya wewenang RS. Yang ada hanya bisa memantau menjenguk jamaah ybs. Ketika jamaah sudah ditangani pihak RSAS, petugas kloter baik ketua kloter maupun TKHI sangat ketat dibatasi untuk ketemu jamaah yang sakit itu. Jadi kalau petugas kloter dianggap lalai atau tidak mengurus dengan baik almarhumah itu tidak benar.

“ Saya berharap pihak keluarga sebaiknya mengikhlaskan wafatnya almarhum, dan tidak terpengaruh info yang tidak benar terkait penanganan perawatan almarhumah di Rumah Sakit karena bukan lagi menjadi kewenangan petugas kloter, “ ujar Muchlis.(mch)

Latest article

More articles

WeCreativez WhatsApp Support
Silahkan hubungi kami disini kami akan melayani anda 24 Jam!!