PARIMO – Operasi gabungan TNI, Polri, Basarnas dan masyarakat pencarian terhadap seorang pria bernama Jhoni Bunga (56) dihentikan.
Pencarian korban warga Desa Tanalanto Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sudah dilakukan sejak, 28 Agustus 2023 mulai pukul 08.00 s/d 13.30 WITA dan Kamis (31/8) dihentikan.
Kasubid Penmas Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari menjelaskan, pencarian sudah dihentikan sebagaimana juga persetujuan dari pihak keluarga. Sebelumnya pencarian dilakukan personel Polri, Basarnas, TNI dan masyarakat selama 7 hari. “Jadi sabagaimana SOP dari Basarnas dengan waktu 7 hari. Maka pencarian terhadap orang hilang tesebut dihentikan dan disetujui oleh pihak keluarganya,” ujarnya.
Menurut Sugeng berdasarkan laporan dari anggota di lapangan, saat pencarian selama sepekan tim pencarian dibagi menjadi 2 Tim. Setiap kali akan turun melakukan pencarian tim berkumpul di kantor Desa Tanalanto.
Tim 1 melakukan pencarian di arah Bonao dengan tehnik menyisiri pegunungan Bonao dengan jumlah 40 org terdiri dari anggota Basarnas 2 orang, dibantu 30 orang masyarakat.
Semenyara tim 2 mencari di arah Tokasa kiri dengan jumlah anggota 41 orang terdiri dari Kapolsek Torue Iptu Sumarlin, SH dan 4 anggota Polsek, Basarnas 2 orang dan 5 orang anggota Sat Pol PP. “Karena tak kunjung ditemukan, akhirnya berdasarkan SOP dan kesepakatan keluarga pencarian korban dihentikan,” pungkasnya. (ron)