Pemerintah Kota Palu memperpanjang kembali kebijakan pembelajaran jarak jauh untuk PAUD, SD, dan SMP negeri serta swasta mulai Senin (26/10/2026) karena kualitas udara di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.
Wali kota menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/860/UMUM/2026 tentang imbauan kewaspadaan terhadap kualitas udara buruk, yang ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu untuk diberitahukan ke seluruh satuan pendidikan.
"Kami memohon maaf kepada para orang tua siswa/wali murid; dengan berat hati kami memperpanjang pembelajaran jarak jauh demi alasan kesehatan siswa siswi," ujar Wali Kota Hadianto Rasyid.
Hasil pemantauan partikulat oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat konsentrasi partikel berukuran sangat kecil: PM1 sebesar 157 mikrogram, PM2,5 sebesar 150 mikrogram, dan PM10 sebesar 159 mikrogram, yang dikategorikan tidak sehat.
Pelaksanaan pembelajaran dan imbauan kesehatan
Wali Kota meminta kepala satuan pendidikan memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung secara efektif melalui metode daring atau belajar jarak jauh dengan memperhatikan kondisi, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik. Untuk peserta didik yang kesulitan mengakses pembelajaran daring, satuan pendidikan diminta menyediakan alternatif pembelajaran yang sesuai.
- Kebijakan berlaku untuk PAUD, SD, dan SMP negeri serta swasta se-Kota Palu.
- Kebijakan diberlakukan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pemkot Palu.
- Pemkot mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Hadianto juga mengimbau warga yang memiliki penyakit komorbid seperti penyakit jantung dan masalah pernapasan (asma) untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menjaga daya tahan tubuh. Ia meminta warga segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat apabila mengalami sesak napas atau batuk.
Kebijakan ini diumumkan menyusul memburuknya kualitas udara yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi anak-anak dan kelompok rentan di Kota Palu.