Palu. Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengerahkan 914 personel dalam Operasi Aman Tinombala 2026 untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dijadwalkan berlangsung selama 65 hari, mulai 28 Oktober hingga 31 Desember 2026, kata Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan saat memimpin latihan pra-operasi di Palu, Senin (26/10/2026) pukul 17.01 WITA.
Kapolda menyatakan jumlah personel itu terdiri atas 164 anggota satgas Polda dan 750 personel satgas dari polres jajaran. Menurut Rizal, operasi difokuskan pada tiga ranah utama: pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan lingkungan untuk mencegah terulangnya insiden karhutla.
"Operasi ini meliputi pencegahan melalui patroli, sosialisasi, dan deteksi dini titik api; penanggulangan lewat tindakan cepat dan koordinasi lintas instansi; serta pemulihan lingkungan agar kejadian tidak berulang," ujar Kapolda Rizal Irawan.
Dalam pengarahan pra-operasi, Rizal memerintahkan penindakan tegas terhadap pelaku pembakaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan personel dan kelengkapan sarana-prasarana, termasuk alat komunikasi dan kesiapan petugas kesehatan lapangan.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menambahkan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta mengajak Bhabinkamtibmas mengoptimalkan edukasi publik terkait bahaya pembakaran lahan.
Langkah operasional
- Patroli terpusat untuk deteksi dini titik api dan pencegahan.
- Tindakan cepat untuk pemadaman dan koordinasi antarlembaga.
- Program pemulihan lingkungan pasca-insiden untuk mencegah pengulangan.
Rizal juga menginstruksikan penyesuaian jadwal tugas dan penggunaan masker yang sesuai bagi personel untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap. Seluruh personel diingatkan mematuhi standar operasional prosedur, mengikuti apel konsolidasi, dan menjalani pengawasan langsung dari pimpinan masing-masing unit.
Operasi Aman Tinombala 2026 merupakan bagian dari upaya terpadu aparat keamanan dan pemangku kepentingan untuk menekan frekuensi serta dampak kebakaran lahan yang dapat menimbulkan kabut asap lintas batas dan mengganggu kesehatan masyarakat.