Polres Parigi Moutong menyita 3.072 liter bahan bakar minyak subsidi berupa 2.560 liter Biosolar dan 512 liter Pertalite di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Parigi pada Kamis malam, 22 Oktober 2026 sekitar pukul 23.00 WITA. Dua pengemudi beserta kendaraan pengangkut BBM dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan.
Langkah penyelidikan dan koordinasi
Menurut IPTU Anugerah, penyitaan dilakukan oleh tim Resmob Unit Reaksi Cepat Satreskrim yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Jodaenis Rajnndra M. Barang bukti dan keterangan awal dari pengemudi menunjukkan BBM itu akan diangkut untuk kebutuhan petani dan nelayan.
"Kami masih mendalami asal-usul BBM, data penerima, dokumen pembelian, dan keterangan pihak terkait serta kesesuaian peruntukan BBM tersebut," ujar IPTU Anugerah S. Tarigan.
Polres mengatakan hasil pendalaman akan menjadi dasar penentuan langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Penyelidikan juga melibatkan koordinasi dengan kepala satuan tugas pengawasan dan penertiban BBM pemerintah daerah serta kelompok tani untuk memastikan alokasi solar bersubsidi sampai kepada penerima yang berhak.
- Jumlah BBM disita: 3.072 liter (2.560 liter Biosolar, 512 liter Pertalite).
- Waktu kejadian: Kamis, 22 Oktober 2026 sekitar 23.00 WITA.
- Langkah: dua pengemudi dan kendaraan dibawa untuk pemeriksaan; koordinasi dengan kasatgas BBM dan kelompok tani.
Kasat Reskrim menegaskan belum ada kesimpulan akhir terkait dugaan pelanggaran pembelian atau penyaluran BBM bersubsidi. Pihak kepolisian terus mendalami bukti dan keterkaitan dokumen sebelum menentukan tindak lanjut hukum.
Informasi awal tentang temuan itu disampaikan oleh Polres Parigi Moutong dalam proses penyelidikan yang masih berjalan, sementara upaya verifikasi data penerima subsidi dan dokumen pendukung sedang dilakukan oleh penyidik bersama instansi terkait.