Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (26/10/2026) menyatakan akan mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai instrumen utama memperluas akses layanan keuangan di Kabupaten Sigi. Pernyataan itu disampaikan Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra saat kegiatan di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota.
Menurut Bonny, OJK Sulteng sedang berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk meningkatkan indikator inklusi keuangan di Kabupaten Sigi yang masih rendah. Upaya itu bertujuan agar layanan industri jasa keuangan dapat masuk dan menjangkau masyarakat di daerah.
"TPAKD ini adalah alat untuk mencapai target akses keuangan di Kabupaten Sigi," ujar Bonny Hardi Putra.
Bonny menekankan bahwa perluasan akses keuangan tidak hanya tugas lembaga jasa keuangan, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh lintas sektor, termasuk pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah yang dibutuhkan
Dalam pemaparannya, Bonny menyebut beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk memperkuat akses keuangan di Sigi:
- mempersiapkan masyarakat yang berpotensi menjadi calon debitur atau nasabah agar memenuhi persyaratan perbankan;
- memfasilitasi masuknya industri jasa keuangan ke wilayah perdesaan dan sektor produktif;
- menguatkan kolaborasi program pendampingan antar-OPD agar ekosistem keuangan daerah lebih solid.
Bonny berharap keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan akan mendorong para perbankan dan lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan lebih luas dan merata. Ia juga menyatakan OJK siap memberikan dukungan teknis untuk memperkuat ekosistem sektor keuangan di Kabupaten Sigi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pejabat daerah terkait dan perwakilan instansi keuangan diharapkan menindaklanjuti arahan tersebut dengan langkah konkret, termasuk penguatan literasi keuangan, pengembangan produk keuangan yang sesuai kebutuhan lokal, serta pemetaan calon debitur potensial dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, petani, dan masyarakat perdesaan.