Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi seluruh siswa kelas XII tingkat SMA sederajat dilaksanakan secara serentak pada Senin (26/10/2026), dan di Provinsi Sulawesi Tengah tes berlangsung secara tatap muka di satuan pendidikan masing-masing, kata Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah Firmanza DP.
Firmanza menjelaskan pelaksanaan TKA di Sulteng tetap mengikuti jadwal nasional sehingga tidak ada kebijakan libur bagi siswa kelas XII yang mengikuti tes. Ia menyatakan kondisi cuaca dan kualitas udara di provinsi memungkinkan pelaksanaan tes secara langsung.
"Kondisi tersebut berbeda dengan sejumlah daerah lain yang harus menyesuaikan kegiatan pendidikan akibat kabut asap maupun kualitas udara yang tercemar. Sementara di Sulteng, kondisi memungkinkan pelaksanaan TKA dilakukan secara langsung," kata Firmanza DP.
Menurut Firmanza, TKA berfungsi mengukur kemampuan akademik peserta didik dan memberikan gambaran mengenai kompetensi serta capaian belajar selama menempuh pendidikan di jenjang SMA sederajat. Ia mengimbau agar peserta mempersiapkan diri dan mengikuti tahapan ujian sesuai ketentuan.
Persiapan dan harapan pihak pendidikan
Pelaksanaan TKA secara langsung di sekolah diharapkan pihak dinas berjalan tertib dan lancar serta memberi data pemetaan kapasitas belajar siswa. Dinas Pendidikan Sulteng menegaskan pengawasan pelaksanaan agar ujian berlangsung aman dan sesuai aturan.
- Pelaksanaan: serentak nasional, di Sulteng secara tatap muka
- Tanggal: Senin (26/10/2026)
- Sasaran: seluruh siswa kelas XII tingkat SMA sederajat di Sulawesi Tengah
Disdik Sulteng berharap hasil TKA dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di provinsi.