Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberantas peredaran narkotika dan praktik ilegal dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) di provinsi tersebut, kata Anwar dalam pernyataannya pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 16.51 WITA di Palu.
Anwar mengatakan penegakan hukum harus berjalan tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu untuk menjaga keamanan daerah serta melindungi kepentingan masyarakat. Menurutnya, pemberantasan narkoba perlu dilakukan menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan terhadap pelaku tetapi juga melalui pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.
"Bumi Tadulako harus menjadi rumah yang aman bagi seluruh masyarakat, bukan tempat bagi kejahatan untuk tumbuh dan berkembang. Penegakan hukum harus berjalan tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu demi melindungi kepentingan rakyat," kata Anwar Hafid.
Selain itu, Anwar menyoroti dugaan praktik ilegal dalam distribusi BBM yang menurutnya memerlukan pengawasan dan penyelidikan profesional agar penyaluran BBM berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan negara maupun masyarakat. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat diperlukan untuk mendukung pemberantasan tindak pidana tersebut.
Langkah yang diusulkan
- Anwar mengusulkan penegakan hukum yang berbasis bukti sesuai ketentuan perundang-undangan untuk setiap dugaan pelanggaran.
- Ia mendorong penguatan upaya pencegahan melalui edukasi dan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
- Anwar menekankan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari tindak pidana.
Pernyataan Gubernur itu menegaskan komitmen Pemprov Sulawesi Tengah untuk mendukung aparat penegak hukum dalam menindak kedua persoalan yang dinilai mengancam ketahanan sosial dan ekonomi daerah. Anwar berharap dengan kolaborasi berkelanjutan, keamanan dan kegiatan pembangunan di Sulawesi Tengah dapat berjalan optimal.